BIDADARI SURGA ASIAH

Monday, September 7, 2015

Lelaki DAN Perawan


Ada saat dimana akupun harus membuat catatan buat lelaki, catatan tentang mereka yang tentu saja berhubungan dengan kaumku wanita. Yah, meski aku bukan lelaki. Aku membuat sebuah catatan kecil ini bukan untuk menyinggung, menghina ataupun merendahkan lelaki. Bagaimana mungkin aku begitu berani menghina "kaum" lelaki sementara Allah begitu meninggikan mereka dengan menjadikan mereka "imam" bagi para wanita.? tapi ada baiknya aku mengusik sedikit "kelelakian" mereka bukan untuk permusuhan tapi untuk persuaudaraan, karena bagaimanapun kita diciptakan untuk saling berdampingan. ^^

Saat ini aku melihat kenyataan bahwa lelaki selalu menilai "harga" wanita dari keperawanannya, sementara mereka sendiri "lupa" untuk menilai "harga" dari keperjakaan lelaki mereka.

Adalah fakta bahwa sebagian besar lelaki kelak menginginkan seorang istri yang tentunya masih "perawan". Akan nampak kekecewaan yang sangat besar pada raut wajahnya ketika di malam pertama dia harus menerima kenyataan pahit bahwa istrinya tak lagi perawan. Apalagi di zaman kapitalisme ini untuk mendapat wanita yang masih perawan sulitnya seperti "memilih kucing dalam karung". Untung buntung sama persentasenya. Karena itu banyak sekali slogan yang dibuat agar wanita zaman sekarang "kekeuh" menjaga perawannya. salah satu slogannya diantaranya adalah,

"wanita itu seperti porselen, jika retak maka tidak akan ada yang mau membelinya".

Untuk slogan ini saya sangat sangat sepakat. Namun rasanya tidak adil bagi saya jika hanya wanita yang dituntut untuk menjaga "keperawanannya" sementara lelaki tidak dituntut untuk menjaga "keperjakaannya". Yah, coba lihat saja, ada gak slogan yang mengkampanyekan hal tersebut misalnya,

"Lelaki sholeh adalah lelaki yang masih perjaka"

ada gak? yah gak ada. he..he... :p

Belum cukup sampai disitu, wanita harus rela dicap sebagai "Racun Dunia". Predikat yang diberikan oleh lelaki karena "gerah" melihat tingkah wanita yang semakin menjadi. Seolah olah wanita itu adalah biang penyebab lelaki itu binasa di dunia. Kaumku wanita memang Racun Dunia, tapi jangan lupa predikat sebagai "Perhiasan Dunia" juga milik kami andai kami menjadi sholehah. Predikat terbaik yang langsung diberi oleh Nabi kami tercinta yang notabene adalah seorang lelaki. ;)
Lalu apa hubungannya dengan lelaki? he..he...maaf, banyak.!

Kalau mau jujur, alasan terbesar rusaknya "perhiasan dunia" itu adalah karena lelaki. Faktanya, alasan wanita untuk tampil cantik dan seksi sekarang ini adalah karena banyak lelaki cenderung lebih tertarik pada wanita dengan gaya seperti itu. Bahkan semakin seksi maka semakin banyak pujian yang wanita dapatkan.

Dan jangan lupa, alasan wanita banyak yang kehilangan keperawanannya juga adalah karena lelaki sendiri yang rajin "mencurinya" atas nama cinta. Pasti lelaki yang naif akan mengajukan protesnya dengan dalih bahwa mereka juga ikut kehilangan keperjakaan mereka. Mungkin itu ada benarnya tetapi ingat, lelaki tak pernah ditanyakan Dunia,
"masih perjaka"?


Lelaki MENYAKITI LELAKI

Ini bukan tentang kisah sesama jenis, tapi persoalan keperawanan yang bukan hanya tentang lelaki menghancurkan wanita tetapi sebenarnya juga tentang seorang lelaki yang menyakiti lelaki yang lain. Bagaimana bisa?

Pernahkah sahabat mendengar sebuah lagu dangdut yang dinyanyikan oleh Mansyur S  dengan judulnya "Air Mata Perkawinan"?, dalam baitnya, dia bertutur betapa kecewa dirinya setelah mengetahui istrinya tak lagi perawan, bahkan dengan tegas dia bertanya, "katakanlah, siapakah orang (lelaki) yang telah mendahului aku? :P

Sebenarnya itu hanya perwakilan dari isi hati para lelaki yang lain yang tersakiti oleh sebab lelaki. Para lelaki tak pernah sadar bahwa jika mereka "mencuri" perawan wanita yang bukan istrinya, maka hakekatnya mereka telah "melukai" perasaan lelaki yang lain tersebut dengan mengambil yang bukan haknya.
Bukan itu saja, bahkan lelaki tersebut telah "merusak" jodoh lelaki yang lain andai wanita tersebut tak jadi dinikahi oleh lelaki. Lelaki telah berani "merusak" JODOH yang akan "dihadiahkan" Tuhan bagi hambaNya lelaki yang lain. Cukup berani kata aku!. Dan setelah itu saat akan menikah mereka getol memilih wanita yang masih perawan. . Sungguh hina bukan?

Sayang, karena mereka terkenal dengan slogan "manusia yang 99 % menggunakan akal" maka mereka tidak akan merasakan sampai disitu, kecuali jika mereka sudah berada pada posisi tersebut. Andai saja saat dia hendak "merusak" keperawanan seorang wanita, dia benar benar menggunakan akalnya bukan nafsunya maka lelaki itu akan berpikir, "bagaimana jika jodohnya dirusak pula oleh lelaki yang lain"? Dan jika itu benar benar terjadi, apa dia akan ridho? dan diam saja? tentu reaksi pertama yang akan dia lakukan saat itu adalah bertanya, "katakanlah, siapakah lelaki yang telah mendahului aku..? he...he...

Atau, anggaplah dia lelaki yang egois, yang mau untung sendiri sehingga meski alasan telah "merusak jodoh" dan "melukai hati" lelaki yang lain tidak begitu mengena di hatinya, maka andai lelaki itu masih punya nurani, hal yang harus muncul dalam benaknya adalah, "Bagaimana jika kakak perempuan atau adik perempuannya atau bahkan anak perempuannya sendiri "dirusak" oleh lelaki yang lain?
Apa reaksi lelaki tersebut? saya yakin seyakin yakinnya, jika dia adalah lelaki, saudara dari seorang perempuan dan Ayah dari seorang anak perempuan, yang masih mempunyai "harga" dari "kelakiannya" maka lelaki tersebut pasti bukan hanya bertanya, tetapi akan menuntut balas atas penghinaan tersebut. Karena itu, "cubit dulu kulit sendiri, tau sakitnya, dan akan seperti itulah sakit yang dirasakan oleh orang lain.


LELAKI SURGA

Menjaga kehormatan dan kesucian seorang wanita adalah sebuah "kewajiban" yang dibebankan Allah pada seluruh lelaki yang hidup di dunia ini, tanpa terkecuali.

Karena itu, jangankan untuk menjaga kehormatan dan kesucian wanita yang mempunyai hubungan darah dengan kita, menjaga kehormatan dan kesucian seorang wanita yang bukan sedarah dengan kita adalah "jihad" dimata Allah. 

Lihatlah kisah di masa Rasulullah SAW ketika ada seorang wanita muslim yang diganggu oleh lelaki yahudi, seorang lelaki muslim yang melihat kejadian itu tanpa berpikir panjang langsung menolong wanita tersebut hingga mengakibatkan dirinya terbunuh. Maka lelaki muslim tersebut oleh Rasul dikatakan sebagai lelaki penghuni surga. Bahkan setelah itu, Rasulullah SAW mengerahkan seluruh pasukannya untuk memerangi seluruh yahudi tersebut. 

Hal yang sama dilakukan oleh Khalifah Al-Muthasim Billah, demi mendengar teriakan seorang wanita yang auratnya "disingkap" oleh lelaki yahudi di kota Amuria, maka tanpa menunggu lama, Khalifah mengirimkan pasukannya untuk membalas pelecehan tersebut dengan menyerbu kota Amuria dan melibas seluruh pasukan Romawi . Pasukan yang dikirimkan-pun tidak tanggung-tanggung, sejarah mencatat bahwa kepala  pasukan Khalifah Al - Muthasim sudah masuk di kota Amuria tapi ekor pasukan masih di kota Bagdad. Ingat, itu demi kesucian "seorang" wanita saja.


Tapi yang menjadi "ironi" adalah, sekarang lelaki muslim telah menjadi "pasukan kolor ijo"...kenapa, karena jika itu dulu dilakukan secara individual sekarang telah menjadi beramai ramai, berkelompok bahkan berencana. Alasannyapun bermacam macam. Tapi apapun alasannya, Nafsu birahi adalah alasan dibalik semua itu. Saat melakukan kebejatan tersebut, Lelaki itu tidak sedikitpun berpikir seperti yang saya katakan di atas. Dan tanpa sedikitpun "TAKUT PADA ALLAH".
Karena itu, Bagi lelaki yang tak bisa menjaga keperjakannya jangan menuntut banyak. Jangan setelah kalian mencuri perawan wanita lain dan menghilangkan keperjakaan kalian, kalian masih menuntut lebih dan berharap lebih untuk mendapatkan wanita yg masih tersegel. Lihat, Kucing aja gak masalah meski dia mendapat "sisa" karena kucing lebih "tau diri" daripada "LELAKI". kalo gitu MALU SAMA KUCING dong! meong...meong...!


LELAKI YANG BAIK

Islam adalah agama yang mempersaudarakan manusia satu dengan manusia lain dengan ikatan akidah, otomatis menyatukan lelaki muslim dengan lelaki muslim yang lainnya. Karena itu janganlah menyakiti saudaramu dengan merusak jodohnya hingga melukai hatinya. Rasulullah SAW bersabda :

"Seorang Muslim adalah saudara muslim yang lain, ia tidak akan mendzoliminya dan tidak akan membiarkannya binasa..."

(Mutafaq Alaih dari Ibnu Umar) 
Maka, saudara yang baik adalah yang menjaga perasaan saudaranya...

Untuk Lelaki
Wanita adalah Hawa, sosok yang diciptakan dari tulang rusuk Adam yang bengkok. Karena itu yang dapat merubah wanita tentulah lelaki, karena itu aku meminta dengan tulus kepada para lelaki :

@ Bantu kami, jaga keperawanan kami! Jika kami menjual murah padamu, maka jangan jual murah pula dirimu. Ingatkan kami untuk "takut" pada Allah, jika kami tetap tak sadar, Hinalah kami dengan segala hinaan, dan tinggalkanlah kami. Dengan begitu engkau akan mendapat pahala dengan naungan surga yang sangat luas dari Allah SWT.


Rasulullah SAW bersabda :
"Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di bawah naunganNya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naunganNya, yaitu ....Seorang lelaki yang diajak oleh seorang perempuan yang cantik dan berkedudukan untuk berina tetapi dia berkata "Aku takut kepada Allah!..."
(HR. Abu Hurairah)

Berbahagialah lelaki yang pernah melakukan hal ini, buat kalian...jempol 1000X. ;)

@ Jangan menilai kecantikan kami dari wajah kami atau putihya kulit kami, tapi lihatlah dari kecantikan akhlak kami karena wanita yang berakhlak baik akan "meneduhkan" hati kalian.

@ Jangan memilih kami karena keseksian tubuh kami, atau dari seberapa pendek pakaian kami, tapi lihatlah dari seberapa panjang jilbab (gamis) dan khimar (kerudung) yang kami kenakan untuk menjaga aurat kami. Yakinlah, semua wanita yang menutup auratnya di dunia ini melakukannya demi menjaga kehormatan suami mereka kelak. Tak percaya? tanyakan langsung padanya jika engkau berhasil mendapatkan wanita sholehah tersebut ;)


Untuk Kaumku...

"Jika kalian ingin menilai seorang lelaki penyayang atau tidak, maka lihatlah dari cara dia memperlakukan ibu dan saudara perempuannya".
Jika dia berlaku kasar kepada kedua wanita tersebut maka yakinlah dia akan berlaku kasar pula kepadamu dan sebaliknya jika dia berlaku baik kepada keduanya maka insya Allah dia akan berlaku baik pula kepadamu.


"Jika kalian ingin menilai seorang lelaki bertanggung jawab atau tidak, maka lihatlah bagaimana cara dia dalam menjaga keamanan ibu dan saudara perempuannya." Jika dia menjaga keduanya dengan baik dalam pemeliharaannya maka insya Allah dia akan menjagamu dengan baik pula begitupun sebaliknya.

LELAKI ITU SEPERTI....?

Lelaki yang suka melihat Aurat wanita adalah seperti "Pencuri" yang mengambil barang dengan" matanya" bukan dengan "tangannya".


Lelaki yang mencuri start sebelum wanita itu halal untuknya adalah seperti "Saudagar" yang berdagang dengan "tubuhnya" bukan dengan "hartanya"

Lelaki yang suka meniduri wanita adalah seperti "Kesatria" yang berperang dengan "kemaluannya"...bukan dengan "pedangnya"..


Lelaki yang suka melecehkan wanita adalah seperti "Panglima" yang bertempur di "kamar tidur" bukan di "medan perangnya".

 
Lelaki yang suka memukul wanita adalah seperti "Jendral" yang ditakuti karena "mulutnya" bukan karena "strategi" perangnya.

Lelaki yang meninggalkan sholatnya adalah seperti "Kapten" yang mengarungi samudera dengan "bambu rakitnya" bukan dengan "kapalnya".

DAN...
Lelaki yang menjaga kehormatan wanita adalah  seperti "Raja" yang Hebat karena "kemuliaanya" bukan karena "kebengisannya".

Lelaki yang menjaga kemaluannya adalah "Mukmin" yang mulia karena "keimanannya" bukan karena "ketampanannya".


Asiah Muslimah


 
 

Sunday, July 5, 2015

Seberapakah Panjang Uluran Jilbabmu Muslimah?




Terkadang masih banyak kebingungan diantara para muslimah tentang seberapa panjang "kain" jilbab yang harus mereka ulurkan diatas tubuh mereka. Apakah harus sebatas mata kaki, ataukah melebihi mata kaki, bahkan mungkin haruskah kain jilbabnya  menyeret tanah? Saya sendiri-pun sempat keliru menafsirkan tentang hal tersebut sehingga terkadang berbuat salah sama teman teman akhwat yang lain.
Alhamdulillah, saya telah mendapat sebuah tulisan yang menjelaskan tentang hal ini. Penjelasan ini saya dapat dari artikel Soal-Jawab Amir Hizbut Tahrir, Syaikh Atha Abu Rasytah....saya copy tulisan indonesia-nya saja. semoga tulisan ini bermanfaat bagi teman-teman. Syukran.
Tanya jawab dengan Amir Hizbut Tahrir Syaikh Atha Abu  Rasythah.
Tanya : Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh, semoga Allah menerima keta’atan kalian
Saya memohon kepada Allah agar mengaruniakan kepada antum dan kepada kami semua  pertolongan, kekuatan dan  ketegaran, dan menolong engkau dengan menganugerahkan kepada engkau Khilafah yang Kedua sehingga engkau menjadi Khulafaaurraasyidin yang ke enam, sesungguhnya Allahlah yang  menjadi Penolong dalam masalah ini dan Dia Maha Kuasa untuk merealisasikannya.
Syaikh yang kami muliakan, terdapat dalam Kitab An Nidzom Al Ijtimaai Fil Islam, cetapak ke empat (2003/1424) dalam Topik An Nadzru Ilal Mar’ah yang menjelaskan sifat pakaian perempuan yang dipakai diatas baju yang dipakainya yaitu pada hal 49-50
(ويشترط في الجلباب أن يكون مرخياً إلى أسفل حتى يغطي القدمين، لأن الله يقول في الآية: ﴿يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ﴾ أي يرخين جلابيبهن لأن مِنْ هنا ليست للتبعيض بل للبيان، أي يرخين الملاءة والملحفة إلى أسفل، ولأنه روي عن ابن عمر أنه قال: قال رسول الله: «من جرَّ ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة، فقالت أم سلمة: فكيف يصنع النساء بذيولهن؟ قال: يرخين شبراً، قالت؟ إذن ينكشف أقدامهن. قال: يرخين ذراعاً لا يزدن» أخرجه الترمذي، فهذا صريح بأن الثوب الذي تلبسه فوق الثياب - أي الملاءة أو الملحفة - أن يرخى إلى أسفل حتى يستر القدمين، فإن كانت القدمان مستورتين بجوارب أو حذاء فإن ذلك لا يُغني عن إرخائه إلى أسفل بشكل يدل على وجود الإرخاء، ولا ضرورة لأن يغطي القدمين فهما مستورتان...) :
1.Saya merasa ada tanaaqudh (kontradiksi) dalam alinea ini dimana dikatakan : Ini jelas bahwa pakaian (luar) yang dikenakan di atas pakaian (dalam) –yaitu (dalam bentuk malaa’ah, malhafah) agar para perempuan mengulujrkannya sampai asfal (bawah, lantai) agar bisa menutupi kedua kaki sehingga keduanya bisa tertutup.  Dan diantara pendapatnya adalah : tidak ada keharusan untuk menutupi kedua kaki dimana keduanya tertutup.Bagaimana kami bisa memahami hal ini ?  Dan bagaimana kami bisa memahami perintah ini ?  Apakah perempuan wajib untuk menutupi kedua kakinya dengan jilbabnya atau menutupinya dengan kauskakinya yang menutupi apa yang sudah tertutup ?
Ditambah satu pertanyaan lain wahai Syaikh kami dan saya mohon maaf jika pertanyaan saya agak bertele-tele.
2.  Berkaitan dengan yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dimana Rasulullah SAW telah bersabda
«من جرَّ ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة، فقالت أم سلمة: فكيف يصنع النساء بذيولهن؟ قال: يرخين شبراً، قالت؟ إذن ينكشف أقدامهن. قال: يرخين ذراعاً لا يزدن» أخرجه الترمذي،
“Barangsiapa yang menyeret pakaiannya maka Allah tidak akan mau melihatnya pada hari kiamat, maka berkatalah Ummu Salamah : “Maka apa yang harus dilakukan oleh para perempuan dengan dzuyuul (buntut-buntut, ujung baju bagian bawah) mereka ?   Dari mana qiyas Ummu Salamah terhadap masalah ini apakah dari persendian atau dari bagian tengah kaki ?  Dan seberapa jauh seorang perempuan harus mengulurkan jilbabnya, apakah dia mengulurkannya sampai menyapu lantai, atau menutupi seluruh kaki atau hanya hanya sampai mata kaki saja atau dia menutupinya dengan kaus kaki atau apa ?
Semoga Allah memberkahimu wassalaamualaikum warahmatullaahi wa barakaatuh.
Ummu Saddain – Baitul Muqaddas
Jawab :
Wa alaikum salaam warahmatullaahi wabarakaatuh
Di masa lalu perempuan (terutama di desa) berjalan kaki dengan tidak memakai alas kaki atau menggunakan sandal atau yang semacam itu dan tidak menutupi seluruh kaki sehingga kedua kakinya terbuka, kecuali apa bila dia memanjangkan jilbabnya sampai tanah sehingga kedua kakinya tidak terlihat ketika dia sedang berjalan.  Dan ketika Rasulullah SAW melarang untuk menyeret pakaian dengan penuh kesombongan, Ummu Salamah berpandangan bahwa jika jilbab tidak menyapu lantai dan jika berjalan menyeretnya maka ketika dia berjalan dan menggerakkan kedua kakinya maka pasti  kakinya akan kelihatan, yang demikian itu karena kedua kakinya tidak tertutup sementara dia berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki atau mengenakan sandal yang tidak menutupi kaki seluruhnya, maka dia (Ummu Salamah) bertanya kepada Rasulullah SAW : maka apa yang harus dilakukan oleh para perempuan dengan ujung bajunya ?  Karena pada waktu itu para perempuan memanjangkan jilbabnya sehingga kalau berjalan menyeret pakaiannya agar tidak terlihat kedua kakinya jika sedang berjalan, maka Rasulullah SAW membolehkan mereka untuk memanjangkan jilbabnya sejengkal atau sedepa dari kaki agar kakinya tidak kelihatan jika sedang berjalan.  Maka topik pembahasan dalam hal ini adalah memanjangkan jilbab dalam rangka untuk menutupi kedua kaki, dengan kata lain bahwa pertanyaan ummu salamah itu dilontarkan dalam rangka untuk menutupi kedua kaki, maka ‘illat yang dimaksudkan dalam  memanjangkan baju di lantai menambah panjang irkha (uluran) adalah untuk menutupi kedua kaki, dan ma’lul (hukum fakta yang mengandung illat) itu selalu berputar bersama ‘illat, ada illat ada hukum tidak ada illat tidak ada hukum, maka apabila kedua kaki telah tertutup maka tidak ada kebutuhan untuk untuk mengulurkan pakaian sehingga panjang dan kalau berjalan harus menyeretnya, pakaian hanya perlu diulurkan atau dipanjangkan sampai makna al idnaa (al irkhaa)  yang terdapat dalam ayat
﴿يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ﴾
Sudah tercapai maka itu sudah cukup.  Dengan kata lain sampai menutupi kedua kaki.
2.  Adapun mengenai darimana Ummu Salamah mengqiyaskan sejengkal atau sehasta, maka masalahnya adalah “menyeret pakaian di atas tanah” Inilah yang ditanyakan oleh Ummu Salamah tentang penafsiran tentang hal itu.  Dan sesungguhnya dia (Ummu Salamah) sudah mengetahui bahwa sesungguhnya jika tidak diulurkan/dipanjangkan pakaian itu maka kedua kaki akan kelihatan ketika sedang  berjalan.  Memang benar, jika pakaian tidak diulurkan sampai ke lantai sedikitpun dan perempuan berjalan dengan tidak mengenakan alas kaki atau mengenakan sandal yang tidak menutup maka kakinya pasti akan kelihatan ketika perempuan menggerakkan kedua kakinya maka sebagian kakinya akan tersingkap.  Maka Rasulullah SAW memberikan izin untuk mengulurkan sejengkal tambahan dari lantai karena topiknya adalah ttg menyeret pakaian.  Dan makna kata menyeret, maksudnya adalah memanjang di atas lantai dan itu menunjukkan makna sejengkal dari lantai, dengan kata lain sejengkal dari batas kaki paling bawah (lantai).
Dan saya mengulangi sekali lagi bahwa yang dimaksud dengan hal ini adalah agar kedua kaki tidak tersingkap, maka apabila kedua kaki telah tertutup dengan kaus kaki maka cukup mengulurkan pakaian sampai kaki bagian atas (a’lal qadam) yang tertutup dengan kaus kaki, dengan kata lain cukup sampai kedua mata kaki selama seluruh kaki telah tertutup.
Saudaramu Atha Abu Ar Rasyrah
27 Januari 2014

Itulah jawaban dari syekh Atha. jadi kesimpulannya adalah jilbab yang kita pakai panjang ujung kainnya bisa tidak menyeret atau menyentuh aspal ( jalan) dengan syarat kaki kita sudah ditutupi oleh sesuatu seperti kaus kaki. panjang jilbabpun selama ujung kainnya masih sebatas mata kaki maka jilbab tersebut sudah terkategori syar'i. kemudian tidak boleh jika panjang ujung kain jilbab hanya sampai di atas mata kaki meskipun kita telah menggunakan kaos kaki. semoga artikel ini bermanfaat bagi teman teman semuanya. ;)

Saturday, December 13, 2014

SEBEL

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya heran, mengapa ada orang yang begitu jahatnya menghack blog dan memblokir artikel blog saya, padahal saya tidak pernah bersalah padanya. apa karena tulisan saya begitu menyentuh hati orang tersebut hingga dia "MERADANG"? syukurlah jika seperti itu, karena "MERADANGNYA" ia adalah salah satu tanda bahwa dia masih mempunyai hati yang masih dapat tersentuh kebenaran, kebalikan jika dia mengacuhkannya.

Lagipula mungkin "orang jahat" itu tak pernah tahu bahwa dia tidak dapat membungkam kebaikan dan kebenaran sepintar apapun dia, sebab rumus kebaikan dan kebenaran adalah "Mati Satu Tumbuh Seribu". Blog ini hanya satu diantara blog blog yang menyuarakan kebaikan dan kebenaran yang akan tumbuh tiap saat..

"Orang jahat" itu juga lupa bahwa sesungguhnya dibalik penjaga kebaikan dan kebenaran itu adalah "Allah SWT". Dan dibalik ilmu yang dia miliki adalah karena Allah yang menitipakan ilmu itu padanya, mudah bagi Allah untuk mengambil kembali ilmu tersebut pada dirinya.

Oleh karena dia telah mencoba mengusik kebaikan dan kebenaran milik Allah, maka saya serahkan kepada Allah untuk membalas setiap "dzahrah" dari perbuatannya dengan cara Allah. Kemudian karena saya bukan seorang hacker yang bisa membalas menghacker, saya titip doa saja pada Allah, "Semoga allah menghilangkan semua ilmu yang dia miliki, karena ilmu yang dia miliki ( titipan Allah) dia gunakan untuk menyusahkan orang lain, tapi tambahkanlah ilmunya jika dia sadar dan mengunakannya untuk membantu orang lain. amin,amin,amin ya rabb.

dan bagi pembaca setia blog saya, saya sangat kesulitan memperbaiki semua file yang telah dia rusakkan. kalapun saya tidak bisa memperbaikinya semoga tulisan saya bisa dibaca dalam media yang lain. jazakillah khair.

Asiah Muslimah

Monday, December 8, 2014

HUKUM NIKAH BEDA AGAMA

 
 
 
Hukum pernikahan beda agama sesungguhnya amat jelas. Perkara ini telah banyak dikupas dalam berbagai literatur Islam, mulai dari kitab fikih, tafsir hingga hadis. Kesimpulan para ulama juga tidak jauh berbeda. Hal itu disebabkan karena perkara tersebut didasarkan pada dalil-dalil yang qath’i, baik tsubût maupun dalâlah-nya.


Menikah dengan Kaum Musyrik


Kaum Muslim haram menikah dengan kaum musyrik. Hukum ini berlaku bagi Muslim maupun Muslimah. Laki-laki Muslim haram menikahi wanita musyrik dan wanita Muslimah haram dinikahi laki-laki musyrik. Ketentuan ini didasarkan pada firman Allah SWT:
 
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ
 
Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik daripaada wanita musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Jangan pula kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya (QS al-Baqarah [2]: 221).
 
Ayat ini secara tegas menunjukkan keharaman menikah dengan kaum musyrik.1 Bahkan tidak ada perbedaan di kalangan para ahli ilmu tentang keharaman menikahi wanita kafir (selain Ahlul Kitab) dan memakan sembelihannya.
 
Menurut pendapat yang râjih, kata al-musyrikât tidak mencakup Ahlul Kitab. Di antara dalilnya adalah adanya beberapa ayat yang menyebut orang kafir itu terdiri dari dua golongan, yakni Ahlul Kitab dan musyrik (lihat QS al-Baqarah [2]:105; al-Maidah [5]: 82, al-Bayyinah [96]: 1 dan 6). Dalam ayat-ayat itu, al-musyrikîn di-athaf-kan kepada Ahli Kitab. Adanya athaf itu menunjukkan adanya perbedaan di antara keduanya. Oleh karena itu, kata al-musyrikât dalam ayat ini tidak mencakup wanita Kitabiyah. Sebagaimana dinyatakan al-Shabuni, ini merupakan pendapat jumhur ulama.


Menikahi Ahlul Kitab



Terdapat perbedaan hukum antara pria Muslim dan wanita Muslimah dalam hal menikah dengan Ahlul Kitab. Seorang pria Muslim boleh menikahi wanita Muslimah dan Ahlul Kitab. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:
 
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
 
Pada hari ini telah dihalalkan bagi kalian perkara-perkara yang baik. Makanan Ahlul Kitab juga halal bagi kalian dan makanan kalian halal bagi mereka. Demikian pula dengan perempuan yang menjaga kehormatannya dari orang-orang Mukmin dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatannya dari Ahlul Kitab sebelum kalian (QS al-Maidah [5]: 5).
 
Patut dicatat, hukum mubah itu bukan berarti harus dikerjakan. Sebab, dalam memilih istri, Rasulullah saw, telah mendorong pria Muslim untuk lebih memperhatikan aspek agamanya. Beliau bersabda:
 
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Perempuan dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah yang beragama niscaya kamu akan beruntung (HR al-Bukhari).
 
Dan pertanyaan yang muncul adalah apakah di zaman sekarang ini masih ada para ahlul Kitab? Kalo kita kembali dengan pengertian "ahlul kitab" yang dimaksud dalam Al-quran, adalah orang-orang yang meng-Esa-kan Allah karena kitab-kitab terdahulu memang isinya adalah meng-Esa-kan Allah. berbeda dengan zaman sekarang, kitab-kitab sekarang sudah bercampur dengan tulisan tangan manusia. sehingga isi-nya sudah tidak lagi meng-Esa-kan Allah. Dengan demikian sudah sangat jelas bahwa sekarang sudah tidak ada lagi orang yang bisa disebut sebagai ahlul kitab walaupun agama yang mereka anut merupakan agama samawi, tapi yang ada sekarang adalah orang-orang musyrik.
 
Sebaliknya, haram wanita Muslimah menikah dengan laki-laki Ahlul Kitab, baik Yahudi ataupun Nasrani. Allah SWT berfirman:
 
فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
Jika kalian mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kalian mengembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka (QS al-Mumtahanah [60]: 10).
 
Ayat di atas secara tegas menyatakan bahwa orang-orang kafir tidak halal bagi perempuan Mukmin. Kata al-kuffâr adalah kata umum yang mencakup seluruh orang-orang kafir, baik Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun orang musyrik.


Bantahan terhadap Klaim Kaum Liberal


Bertolak dari uraian di atas, hukum pernikahan beda agama sudah amat jelas. Namun, bukan kaum Liberal jika tidak suka menggugat hukum-hukum yang telah mapan. Dengan berbagai dalih, mereka menggulirkan ide tentang kebolehan pernikahan beda agama dalam segala bentuknya. Bahkan di antara mereka ada yang sudah melangkah jauh: memfasilitasi pernikahan beda agama. Berikut ini di antara beberapa dalih yang mereka kemukakan beserta bantahan terhadapnya.
a. Pluralisme.
Alasan pluralisme kerap dijadikan sebagai dalih kebolehan pernikahan lintas agama. Dalam pandangan ide ini, pernikahan beda agama tidak boleh dipermasalahkan karena hakikatnya semua agama adalah sama. Ulil Abshar Abdalla, misalnya, mengatakan bahwa larangan pernikahan lintas agama sudah tidak relevan lagi sebab al-Quran juga tidak pernah secara tegas melarang hal itu. Sebaliknya, al-Quran menganut pandangan universal tentang martabat manusia yang sederajat, tanpa melihat perbedaan agama. Segala produk hukum Islam klasik yang membedakan kedudukan orang Islam dan non-Islam harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal dalam tataran kemanusiaan.
 
Pluralisme jelas tidak boleh dijadikan penentu halal-haramnya perbuatan. Bahkan ide pluralisme sendiri adalah batil sehingga tidak boleh diyakini kebenarannya. Pandangan bahwa al-Quran memandang manusia sederajat tanpa melihat perbedaan agama juga merupakan pandangan batil. Al-Quran telah menetapkan perbedaan kemuliaan di antara manusia dan standar yang digunakan adalah aspek keimanan dan amal shaleh (QS at-Tin [95]: 4-6) dan ketakwaannya (QS al-Hujurat [49]:14). Dalam QS al-Bayyinah [98]: 6-7 juga dinyatakan bahwa kaum kafir disebut sebagai syarr al-bariyyah (seburuk-buruknya makhluk); sebaliknya, orang yang beriman dan beramal salih disebut sebagai khayr al-bariyyah (sebaik-baik makhluk). Bahkan dalam QS al-Anfal [8]: 85 kaum kafir disebut sebagai syarr al-dawâb (seburuk-buruknya binatang). Itu semua menunjukkan batilnya anggapan yang menyamakan semua manusia, apa pun agamanya.
b. Nâsikh-Mansûkh.
Tokoh liberal lainnya, Abdul Moqsith Ghazaly, mengatakan bahwa di dalam al-Quran tidak dicantumkan hukum pernikahan perempuan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Yang dicantumkan adalah sebaliknya. Ini merupakan min bab al-iktifa’. Karena itu, berlaku hukum sebaliknya (mafhûm al-mukhâlafah). Selain itu, dalam teks-teks agama tidak ditemukan dalil yang melarang pernikahan perempuan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim. Karena tidak ada dalil al-Quran yang melarang maka itu berarti sudah menjadi dalil kebolehannya sehingga pernikahan perempuan Muslimah dengan laki-laki non-Muslim dibolehkan.
 
Selain itu, menurutnya, terdapat pandangan yang menyatakan bahwa ayat yang terakhir turun yakni QS al-Maidah [5]: 5 itu adalah ayat yang membolehkan nikah dengan Ahlul Kitab serta telah mengamandemen pelarangan menikah dengan orang kafir dan orang musyrik yang sebelumnya dilarang dalam QS al-Baqarah [5]: 221 dan QS al-Mumtahanah [60]: 10.6
 
Pandangan bahwa tidak ada dalil yang menyebutkan larangan wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim jelas dusta. Manthûq firman Allah SWT dalam QS al-Mumtahanah [60]: 10 dengan tegas menjelaskan tidak halalnya wanita Muslimah bagi orang-orang kafir. Teks dalam QS al-Baqarah juga menyatakan al-muhshanât min al-ladzîna ûtû al-kitâb adalah isim muannats yang tidak dapat mencakup laki-laki dari Ahlul Kitab sehingga mereka halal bagi perempuan Muslimah.
 
Pernyataan bahwa QS al-Maidah [5]: 5 merupakan ayat yang turun setelah QS al-Baqarah [2]: 221 dan QS al-Mumtahanah [60]: 10 sehingga hukum kedua ayat terakhir di-naskh dengan ayat terakhir juga tidak bisa diterima.
 
Metode penetapan nâsikh-mansûkh—bahwa suatu hukum yang dikandung oleh suatu dalil diganti oleh hukum yang lain harus ditetapkan secara syar’i—bukan sekadar karena adanya perbedaan pada dua dalil. Harus ada nash yang menerangkan baik secara tekstual ataupun dalâlah bahwa hukum sebelumnya telah di-naskh oleh hukum yang dikandung oleh nash berikutnya atau kedua nash tersebut tidak dapat dikompromikan satu sama lain.
 
Dengan mencermati ketiga ayat di atas tampak bahwa masing-masing ayat tersebut tidak ada yang saling menegasikan sehingga salah satunya harus di-naskh sebagaimana yang dijelasakan di atas. Oleh karena itu, menggunakan konsep nâsikh-mansûkh untuk membedah ayat-ayat tersebut tidak pada tempatnya. Memang di antara ulama ada yang menganggap terdapat nâsikh-mansûkh pada kedua ayat itu. Namun, jika diteliti, kesimpulannya sama: keharaman menikah dengan kaum musyrik dan kebolehan bagi pria Muslim menikahi wanita Ahlul Kitab.
c. Perbedaan penafsiran.
Dalih lain lainnya terdapat dalam buku ‘Fiqih Lintas Agama’, bahwa ada keragaman di dalam menafsirkan teks-teks ayat-ayat yang dianggap melarang pernikahan beda agama. Menurut buku ini, dengan merujuk pendapat Rasyid Ridha dalam Al-Manâr, sebenarnya cakupan Ahlul Kitab tidak terbatas hanya Yahudi dan Nasrani. Jika seseorang sudah percaya pada salah satu nabi maka bisa dikategorikan Ahlul Kitab. Jadi pengertian dan cakupan Ahlul Kitab semakin meluas seiring dengan perkembangan zaman. Dengan demikian, tidak ada larangan menikah dengan penganut agama lain seperti Hindu, Budha, dll selama mereka mempunyai kitab suci. Untuk mendukung pendapat tersebut penulis juga mencomot nama Abu Hanifah dan Abu A’la al-Maududi—tanpa menyertakan sumbernya—yang dianggap sejalan dengan pendapat tersebut.
 
Argumentasi tersebut tidak dapat diterima karena istilah ahlul kitab adalah istilah syar’i yang memiliki batasan spesifik. Dengan demikian, istilah itu tidak dapat ditafsirkan semaunya tanpa ada pijakan yang kukuh. Ahlul Kitab dalam berbagai kitab-kitab tafsir yang mu’tabar hanya diartikan sebagai Yahudi dan Nasrani saja. Sejumlah nash telah menafsirkan frasa ahlul kitab sebagai Yahudi dan Nasrani di antaranya QS Ali Imran [3]:65; al-Maidah [5]:68; al-An’am [6]: 156.
 
Pandangan Rasyid Ridha yang dijadikan pijakan penulis juga tidak dapat diterima. Al-Baghdadi—sebagaimana yang dikutip Rasyid Ridha—memang menyatakan bahwa Majusi dan sejumlah firqah lainnya mengklaim memiliki nabi yang menerima wahyu dari Allah SWT. Namun demikian, al-Baghdadi tidak menyatakan bahwa mereka termasuk Ahlul Kitab.
 
Adapun klaim bahwa Imam Ali mengganggap Majusi sebagai Ahlul Kitab maka hal tersebut telah dibantah oleh Imam as-Sarkhasi. Beliau juga menjelaskan posisi Abu Hanifah dalam masalah ini yang kontradiktif dengan apa yang diklaim oleh orang-orang Liberal.
 
Bahkan dalam Marâtib al-Ijmâ’, Ibnu Hazm menyatakan bahwa umat telah bersepakat bahwa selain Yahudi dan Nasrani dari ahlu al-harb dinamakan sebagai orang-orang musyik. Mereka juga bersepakat tentang penamaan Yahudi dan Nasrani sebagai orang-orang kafir, kendati mereka berbeda pendapat dalam menamakan keduanya sebagai orang-orang musyrik.
d. Konteks politik.
Alasan lain yang digunakan untuk membolehkan perempuan Muslimah menikah dengan laki-laki kafir adalah karena larangan tersebut bersifat politis dan karenanya bersifat temporal. Suhadi dalam, Kawin Beda Agama; Perspektif Kritis Nalar Islam, menyatakan bahwa larangan perbedaan nikah beda agama adalah kembali pada asbâb an-nuzûl ayat-ayat yang melarang perempuan Muslimah menikahi laki-laki kafir. Menurutnya, hal tersebut hanya karena alasan politis karena pada awal kehidupan Muhammad di Madinah, beliau masih traumatik dengan benturan kekerasan dengan kafir Qurays Makkah.
 
Pandangan bahwa setiap ayat harus dikembalikan pada asbâb an-nuzul-nya yang dianggap bersifat temporal dan parsial merupakan salah satu logika khas orang-orang Liberal. Kesimpulan ini jelas salah. Alasannya: Pertama, dari sisi redaksi, ayat-ayat yang memiliki sabab nuzûl seluruhnya berbentuk umum sehingga ia diterapkan atas keumumannya. Kedua, Rasulullah saw. dan diikuti para Sahabat ra. telah memberlakukan hukum yang umum tersebut pada seluruh perkara lain dalam kasus serupa.
Ayat tentang pencurian, misalnya, meski sabab nuzûl-nya berkaitan dengan pencurian perisai atau selendang Shafwan, oleh Rasulullah saw. dan para Sahabat ia tetap diberlakukan untuk seluruh kasus pencurian. Demikian pula dengan ayat tentang li’ân yang berkenaan dengan Hilal bin Umayyah dan zhihâr yang berkenaan dengan Salamah binti Shakhr atau Khaulah binti Sa’labah. Oleh karena itulah para ulama membuat suatu kaidah: al-Ibrah bi ‘umûmi al-lafdz lâ bi khusûs al-Sabab.13 Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. [M. Ishak dan Abu Burhanuddin]
Catatan kaki:
1 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 1/582 (Riyadh: Dar Thayyibah, 1997).
2 Ibnu Qudamah, Al-Mughni, XV/151.
3 Ash-Shabuni, Rawâ’i al-Bayân fî Tafsîr آyât al-Ahkâm, 1/267 (Beirut: Dar al-Fikr, tt). Pendapat ini juga dinyatakan Ibnu Jarir dan Ibnu Katsir lebih tepat. Lihat: ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, IV/365: Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 1/582.
4 Ulil Abshar Abdalla. 2002. “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam.” Kompas. Senin, 18 November.
5 http://islamlib.com/id/artikel/fatwa-nu-tentang-sesatnya-islam-liberal
6 Ibid.
7 Taqiyuddin an-Nabhani. Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah (Beirut: Dar al-Ummah, 2005) III/284.
8 Lihat: Nurcholis Madjid, at.al., Fiqih Lintas Agama (Jakarta: Penerbit Yayasan Wakaf Paramadina, 2004), hlm. 42-54 dan 153-165.
9 Abdul Qahir al-Baghdadi, Al-Farqu bayna al-Firâq, (Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah, tt.), hlm. 223.
10 Lebih lanjut lihat: Syamsuddin As-Sarkhasi, Al-Mabsûth, al-Maktabah asy-Syamilah. IV/385; al-Kâsani, Badâi’u ash-Shanâi’, II/271, al-Maktabah asy-Syamilah.
11 Ibnu Hazm al-Andalusi, Marâtib al-Ijmâ’. Al-Maktabah asy-Syamilah.
12 Suhadi, Kawin Lintas Agama; Pespektif Kritis Nalar Islam (Yogyakarta: LKis, 2006) hlm. 112
13 Atha Ibnu Khalil, Taysîr al-Wushûl fi ‘Ilmi al-Ushûl (Beirut: Dar al-Ummah, 2000) hlm. 223.

Sunday, December 7, 2014

Seputar Batasan Aurat Pria dan Wanita





Soal:
Sejauh mana batasan aurat wanita di hadapan pria dan sebaliknya; termasuk di depan mahram, dan non-mahram?
 
Jawab:
Aurat bagi wanita di hadapan lelaki asing, yang bukan mahram-nya, adalah seluruh badannya. Ini diambil dari nash al-Quran yang menyatakan:
 
وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Hendaknya wanita tidak menampakkan kecantikan (perhiasan)-nya kecuali yang boleh tampak dari dirinya (QS an-Nur [24]: 31).
 
Frasa “yang boleh tampak dari dirinya” adalah wajah dan kedua telapak tangan. Inilah batasan aurat di hadapan lelaki asing (bukan mahram). Namun, aurat wanita di hadapan lelaki yang merupakan kerabatnya, atau sesama kaum wanita, adalah saw’atani (dua kemaluan depan dan belakang), atau qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang). Dalilnya adalah firman Allah SWT:
 
وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّلاَبَائِهِنَّ
Hendaknya wanita tidak menampakkan kecantikan (perhiasan)-nya kecuali kepada suami-suami mereka atau bapak-bapak mereka (QS an-Nur [24]: 31).
 
Kemudian Allah SWT berfirman:
 
أَوْ نِسَائِهِنَّ
…dan kepada kaum perempuan (sesama) mereka (QS an-Nur [24]: 31).
 
Kedua nas di atas menyatakan, seolah tidak ada batasan aurat bagi wanita di hadapan kerabat dan sesama kaum wanita. Namun, ada Hadis Nabi saw. yang menyatakan:
 
لاَيَنْظُرِالرَّجُلُإِلَى عَوْرَةِالرَّجُلِوَلاَ الْمَرْأَةُإِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
Hendaknya laki-laki tidak melihat aurat laki-laki dan perempuan tidak melihat aurat sesama perempuan (HR Muslim, Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Abu Said al-Khudri).
 
Jika hadis di atas digandengkan dengan kedua ayat di atas, maka batasan tersebut mengarah pada kedua kemaluan, depan dan belakang (saw’atani). Ini dikuatkan dengan hadis lain saat Nabi saw. mengajukan pertanyaan istinkari (untuk mengingkari) kepada pemuda yang hendak memasuki rumah ibunya tanpa izin:
 
أَتُحِبُّأَنْ تَدْخُلَ عَلَى أُمِّكَ وَهِيَ عِرْيَانَةً
Maukah kamu memasuki rumah ibumu, sementara dia dalam keadaan telanjang? (HR Abu Dawud).
 
Pertanyaan Nabi saw. ini tidak membutuhkan jawaban ini karena jawabannya sudah jelas, “Tidak.” Ini sebenarnya bukan merupakan alasan atas kewajiban meminta izin (‘illat isti’dzan), tetapi hanya menjelaskan peristiwa (momentum) tertentu. Jika tidak maka ayat di atas bisa dijadikan dasar, bahwa tidak ada batasan aurat bagi wanita, baik di hadapan kerabat maupun sesama wanita; kecuali apa yang ditunjukkan oleh hadits, yaitu saw’atani (dua kemaluan, depan dan belakang). Karena itu aurat wanita di hadapan lelaki mahram dan sesama wanita, sebagaimana yang dinyatakan di dalam ayat-ayat di atas, tak lain adalah saw’atani.
 
Ini merupakan qawl qadim Hizb, sebagaimana yang dinyatakan dalam Nasyrah Soal-Jawab tanggal 8/5/1970, juga Nasyrah Soal-Jawab tanggal 12/9/1973. Namun, batasan tentang aurat wanita di hadapan lelaki mahram dan sesama wanita adalah saw’atani ini ditinggalkan oleh Hizb.
Dalam kitab An-Nizham al-Ijtima’i, edisi Muktamadah, cet. IV, tahun 2003, dinyatakan sebagai berikut:
 
Boleh laki-laki melihat wanita mahram-nya, baik Muslimah maupun bukan, lebih dari wajah dan kedua telapak tangan, yaitu semua anggota badan yang merupakan tempat perhiasan (mahallu zinah), tanpa dibatasi anggota badan tertentu. Ini karena adanya nas yang menyatakan tentang itu juga karena kemutlakan nash ini.
 
Allah SWT berfirman (yang artinya): Janganlah para wanita menampakkan perhiasannya, kecuali suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau perempuan (sesama Muslim) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan kepada perempuan, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan (TQS an-Nur [24]: 31).
 
Mereka semuanya itu boleh melihat perempuan mahram-nya, baik rambut, leher, tempat gelang tangan, tempat gelang kaki, tempat kalung di leher, dan anggota badan lain, yang memang layak disebut tempat hiasan. Ini karena Allah SWT. Menyatakan (yang artinya): Hendaknya mereka tidak menampakkan kecantikannya… (TQS an-Nur [24]: 31), yaitu tempat perhiasan mereka; kecuali kepada orang-orang yang telah disebutkan oleh al-Quran, mereka boleh melihat apa yang ditampakkan oleh pakaian kerja, yaitu pakaian yang dipakai saat bekerja.
 
Penjelasan di atas membatasi aurat perempuan di hadapan mahram dan sesama wanita adalah mahallu zinah, sementara batasan saw’atani (kemaluan depan dan belakang) di atas lebih longgar, termasuk buah dada, perut, pusar, dan anggota tubuh wanita lain yang tidak lazim disebut zinah, tetapi bukan saw’atani (kemaluan depan dan belakang). Dengan demikian, mahallu zinah ini menjadi pembatas aurat wanita yang boleh dilihat oleh laki-laki mahram dan sesama wanita, sebagaimana yang ditegaskan di dalam QS an-Nur [24]: 31 di atas.
 
Mengenai perbedaan pandangan tentang aurat, sebenarnya tidak ada masalah. Sebab, ada perbedaan yang besar terhadap sesuatu yang lebih krusial dibandingkan dengan soal aurat, namun tidak ada masalah. Perbedaan ini wajar mengingat banyaknya hadis yang menjelaskan masalah ini. Mengkompromikan berbagai hadis ini membutuhkan kemampuan berijtihad. Uraian lebih jauh tentang ragam pendapat dalam hal ini bisa dilihat dalam kitab Nayl al-Awthar yang ditulis oleh Al-Hafizh asy-Syaukani.
 
Tentang aurat pria yang diadopsi oleh Hizb—yakni antara pusar dan lutut—telah ditunjukkan oleh sejumlah hadis, yang bersumber dari ‘Ali bin Abi Thalib ra. yang mengatakan bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
 
لاَ تُبْرِزُ فَخِذَكَ وَلاَ تَنْظُرُإِلَى فَخِذِ حَيٍّ وَلاَ مَيِّتٍ
Janganlah kamu menampakkan pahamu dan jangan pula kamu melihat paha orang yang masih hidup maupun telah mati (HR Abu Dawud dan Ibn Majjah).
 
Muhammad bin Jahsy berkata, Rasulullah saw. pernah berjalan berpapasan dengan Ma’mar, sementara kedua pahanya terbuka. Lalu Nabi saw. bersabda:
 
ياَ مَعْمَرُ غَطِّ فَخِذَيْكَ فَإِنَّ الْفَخِذَيْنِ عَوْرَةٌ
Wahai Ma’mar, tutuplah kedua pahamu karena kedua paha itu adalah aurat (HR Ahmad dan al-Bukhari).
 
Ini membuktikan, bahwa kedua paha adalah aurat. Memang, ada beberapa hadis yang menyatakan bahwa Nabi saw. telah menyingkap kedua pahanya. Namun, hadis tersebut bertentangan dengan sejumlah hadis yang menyatakan, bahwa kedua paha adalah aurat. Semuanya ini adalah hadis sahih. Hadis-hadis ini dituturkan oleh ‘Aisyah ra.:
 
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَمُضْطَجِعًا فِيْ بَيْتِي كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ
Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah tidur miring di rumahku, sementara kedua pahanya tersingkap (HR Muslim).
 
Anas bin Malik ra. berkata:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَر حَسَرَ الازَارَ عَنْ فَخِذِهِ
Sesungguhnya Nabi saw. pada saat Perang Khaibar telah menyingkap sarung dari pahanya (HR Ahmad dan al-Bukhari).
 
Dengan begitu terjadi kontradiksi antara kedua hadis ini.
Berbagai hadis yang menyatakan paha adalah aurat merupakan perkataan Nabi. Adapun hadis-hadis yang menyatakan bahwa Nabi saw. menyingkap pahanya merupakan perbuatan beliau. Jika perbuatan dengan perkataan Nabi saw. berbenturan, maka bisa disimpulkan, bahwa perbuatan tersebut khusus untuk Nabi saw., sementara perkataannya berlaku umum bagi umatnya. Karena itu, hadis yang menyatakan bahwa Nabi saw. menyingkap pahanya tidak bisa digunakan sebagai hujjah, karena merupakan kekhususan bagi beliau. Buktinya, Nabi saw. telah menyatakan, bahwa paha adalah aurat bagi kaum Muslim. Dengan demikian, aurat laki-laki adalah bagian tubuh dari pusar dan lutut.
 
Adapun larangan pria melihat aurat sesama pria dan wanita melihat aurat sesama wanita adalah aurat mughalladhah (aurat besar), yaitu saw’atan (dua kemaluan: depan dan belakang), yaitu qubul (kemaluan depan) dan dubur (kemaluan belakang); bukan aurat secara mutlak. Khusus bagi mahram, maka dalam kondisi tertentu dibolehkan melihat aurat mughalladhah, seperti saat anak memandikan jenazah ayah atau ibunya; ayah membuka pakaian anak perempuannya untuk mengajari mandi dan bersuci, termasuk istinja’ (bersuci dengan menggunakan batu, ketika tidak ada air).
 
Inilah hukum syariah tentang aurat pria dan wanita secara umum dan batasannya. Di luar itu, sebenarnya ada masalah yang tak kalah penting ketimbang hukum aurat itu sendiri, yaitu masalah adab. Meski ada batasan yang tegas tentang aurat, dan dibolehkan aurat itu terbuka, meski sendirian, Nabi saw. tetap mengingatkan:
 
فَاللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ
Hendaknya dia lebih layak malu kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala (HR Khamsah, kecuali an-Nasa’i).
 
Dengan demikian suami-istri boleh saja saling melihat auratnya dan bertelanjang bulat ketika berhubungan badan, tetapi Nabi saw. mengingatkan, agar tidak dilakukan, karena malaikat malu kepada mereka. Begitu juga ketika di kamar mandi, boleh saja mandi bertelanjang, tetapi harus diingat, bahwa ada Allah Maha Melihat sehingga dia mestinya lebih malu kepada Allah SWT ketimbang kepada yang lain.
Inilah yang justru sering dilupakan: orang hanya bicara soal hukum, tetapi mengabaikan adab dan akhlak yang menyertai hukum tersebut.
WalLahu a’lam. [Diasuh oleh: KH. Hafidz Abdurrahman]

Tuesday, December 3, 2013

SEGALA TENTANG JODOH




Pernakah sahabat mendengar sebuah pepatah, "Kalau jodoh takkan lari kemana”? yah, itu adalah sebuah pepatah kecil tapi sangat besar maknanya. Apa itu? Artinya, “jodoh itu pasti”. Seberapa besar upaya kita mengejar seseorang, mencintai seseorang, menyayangi seseorang, sehingga rela mengorbankan segalanya baginya. Namun, kalau dia bukan jodoh kita, maka kita tidak akan pernah mendapatkannya. Sebaliknya seberapa besar dan seberapa kuat kita lari menghindarinya, tapi jika dia adalah jodoh maka kita pasti akan tetap datang padanya suka atau tak suka. Ada yang masih kurang yakin?
Sebenarnya pepatah ini bukan pepatah asal pepatah, tapi pepatah ini dibuat berdasarkan dari hadits Rasulullah saw, yaitu :

" Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan kejadiannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nuthfah. Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (40 hari). Kemudian menjadi gumpalan seperti sekerat daging selama itu pula. Kemudian diutus kepadanya seorang Malaikat maka ia meniupkan ruh kepadanya dan ditetapkan empat perkara, ditentukan rezkinya, jodohnya, ajalnya, amalnya, sengsara atau bahagia...." (HR. Bukhari 6/303 -Fathul Bari dan Muslim 2643, shahih)

Artinya, bersamaan ketika ruh ditiupkan pada rahim sang ibu, Allah telah menetapkan padanya empat hal yaitu, rezkinya, jodohnya, ajalnya dan kehidupannya apakah sengsara atau bahagia, yang ditulis-Nya dalam kitab Lauful Mahfuz.


Itulah mengapa, orang-orang yang melakukan aktifitas pacaran untuk mendapatkan jodoh, saya menganggap mereka “takut” kehabisan jodoh. Padahal harusnya mereka tidak perlu khawatir dan panik. Jadi tentang jodoh, Allah sudah menuliskan bahwa si mita jodohnya si ono, si winda jodohnya si anton,..dan itu sudah pasti.

JODOH ILMU PASTI

Kenapa pasti? Yah, karena jodoh sudah merupakan ketentuan Allah yang ditulisnya dalam kitab Lauful Mahfuz-Nya. Sehingga, hanya “jodolah” yang akan berhasil melewati segala haling rintang yang menghadang, karena hanya "jodohlah" yang bisa meruntuhkan semua perbedaan itu.

Sementara yang “bukan jodoh” maka walaupun tak ada halang yang merintang, jodoh takan bisa sanggup untuk melewatinya sekuat apapun dia berusaha. Walaupun tak ada perbedaan, yang “bukan jodoh” takkan sanggup menyatukannya. Seperti kisah sahabat saya yang dituturkannya pada saya, mengapa ia tak jadi menikah? Berikut penuturannya:

"ketika itu, aku hendak dijodohkan oleh saudaraku dengan seorang lelaki. Saat itu aku berat menerima perjodohan tersebut karena aku ingin jodohku itu datang secara tidak sengaja. Seperti yang terjadi pada kebanyakan orang. Tapi setelah bertemu dengannya dan mendengar perkataannya yang bersedia menerima aku apa adanya, hatiku luluh dan aku-pun tersentuh olehnya. Kami-pun pun mempersiapkan pernikahan kami dan merancang rencana masa depan.

Sebagai wanita yang cukup punya pemahaman islam, materi bagiku bukanlah segalanya. Jadi ketika Lelaki itu datang dan berkata, ia hanya punya sedikit kemampuan dalam hal materi, aku tidak mempermasalahkannya. Aku ingin mempermudah perjalanan jodohku, dengan menerima berapa-pun yang bisa ia berikan untuk persiapan pernikahan kami. Aku teringat ketika dia bertanya kepadaku, “mahar apa yang ukhti minta?”. Aku mengatakan kepadanya “berikanlah apa yang menjadi kemampuan akhi, karena aku tak pernah ingin memberatkan diri akhi”. Dia memaksa, akhirnya aku meminta kepadanya sebuah mahar berupa buku lengkap tafsir Ibnu Katsir. Dia tertawa.

Keluargaku ingin membuat sebuah pesta yang cukup besar. Tentu biayanya bukan sedikit. Biasanya dalam adat kami pihak laki-laki harus ikut menanggung. Tapi aku tau, dia tak mampu untuk menanggung biaya sebesar itu. Tapi sekali lagi aku ingin mempermudah perjalanan jodohku. maka aku merayu keluargaku untuk tidak memaksanya menanggung biaya pesta, dia hanya memberikan sekemampuannya saja, mungkin untuk akad nikah. Dan pada akhirnya keluargaku yang menanggung biaya pesta tersebut dan dia cukup “duduk manis” di pelaminan.

Kami akan mengadakan pernikahan islami yang sesuai dengan pernikahan cara Rasulullah, yaitu memisahkan tempat pesta antara perempuan dan laki-laki. Jenis pernikahan semacam ini masih dianggap tabu oleh masyarakat terutama oleh keluarga besarku yang sedikit banyak masih mengikuti adat nenek moyang. Dan bayangkanlah penentangan yang akan aku dapatkan jika aku bermaksud menyelenggarakan pesta seperti itu. Kemudian, karena pesta akan dilaksanakan dirumah mempelai perempuan, alias dirumahku, maka sekali lagi, calon suamiku pun memberikan aku tugas besar yaitu membicarakan bentuk pernikahan ini dengan keluargaku. Saat berunding dengan keluargaku, aku memang sengaja memintanya untuk tidak ikut terlibat. Padahal dalam beberapa kisah pernikahan seperti itu, calon pengantin laki-laki ikut membantu sang perempuan dengan cara datang dan berunding langsung dengan keluarga perempuan. Aku melakukan itu, tidak lain karena aku ingin calon suamiku tidak tersakiti hatinya oleh keluargaku yang tidak paham dengan aturan islam. Aku ingin hati dan pikirannya selalu terjaga dan baik. Dan sekali lagi, aku ingin mempermudah perjalanan jodohku. Jadi tugas melobi kulakukan seorang diri.

Menghadapi keluarga besar aku meminta sambil memohon dengan air mata. Walaupun sempat mendapat penentangan keras, alhamdulillah, keluarga besarku setuju, rintangan keluarga berhasil kulalui. Keluarga-pun menentukan tanggal pernikahan, sembari menunggu hitungan hari keluargaku mulai menyiapkan segala persiapan pernikahan. Namun, berselang beberapa waktu kemudian, tiba-tiba dia menelponku kembali, dan meminta memajukan waktu pernikahan.

Waktu itu aku bingung harus menjwab apa karena itu adalah keputusan keluarga besarku dan kala penetapan itupun, aku memberitahukannya, dan ia menyetujuinya waktu itu. Dan kondisi saat ia menelponku-pun aku tidak berada di kota-ku, aku baru saja tiba di kota lain hendak melakukan amanah dakwah, dan masih dalam kondisi lelah. Aku mengatakan padanya, sulit rasanya untuk memajukan tanggal pernikahan, banyak alasan yang kuajukan padanya. Tapi alasan terbesarku adalah, aku menunggu kedatangan paman dan bibiku yang mempunyai otoritas dalam menjaga pernikahan agar tetap berjalan sesuai aturan islam. Dan juga tidak mudah hanya dalam waktu yang singkat menyiapkan pesta. Tanpa aku menduga, dia langsung memutuskanku malam itu juga, tanpa pernah berpikir alasanku itu syar’i dan yang terpenting adalah, bagaimana dengan perasaanku?.
Malam itu, Saat mendengar keputusannya aku hanya terdiam, hatiku kecewa saat itu.... Andai ia tau, aku bukan orang yang mudah yakin dan percaya pada seseorang, apalagi ini tentang urusan masa depan, yah, itu adalah sesuatu yang berat bagiku....

Andai ia tau, berapa tetes air mata yang harus menemaniku dalam sholatku sampai aku bisa yakin, bahwa dia adalah jodohku.

Andai ia tau, aku mempermudah maharnya, dan tidak menuntut sesuatu apapun dalam hal materi sebagai bukti bahwa aku menerimanya dengan ikhlas dan tidak ingin menyusahkannya.

Andai ia tau, aku harus menghadapi keluarga besarku dalam melaksanakan pernikahan islami seorang diri. Hari-hariku dipenuhi ketegangan, aku melakukan lobi disana dan disini, aku meminta dan merayu keluargaku yang memiliki pengaruh, dan diselingi air mata agar keluargaku kasihan padaku. Tanpa meminta keterlibatnnya. Dan pada akhirnya aku berhasil.

Tapi hasil akhir yang kudapat adalah sebuah kata “putus”, dan dia memutuskanku disaat aku sedang berada di sebuah kota lain menunaikan amanah dakwahku di malam pergantian tahun baru.

Malam itu, sebenarnya aku masih berusaha mempertahankan rencana pernikahan kami walau saat itu aku sedang tidak sehat menerima telponnya. Aku memberikannya begitu banyak penjelasan, beberapa kali kucoba meminta pengertiannya, panjang lebar kujelaskan konsekuensi buruk apa yang akan kami berdua hadapi ketika pernikahan itu dimajukan, dan berharap dia mau mengerti. Tapi semua itu dimentahkannya hanya dengan tiga kata “aku tak bisa”, dan aku kaget mengetahui sikapnya itu.

Disitulah kusadari letak ke-egoisan-nya, dan ketidak-syukuran-nya terhadap semua pengorbanan yang kulakukan. Aku, tak pernah mengira dia akan seegois itu, dan mengeluarkan kata putus hanya karena alasan yang menurut semua orang sangat sepele, "perbedaan tanggal pernikahan". Aku bahkan sempat berpikir, mungkin-pun sebenarnya dari awal taarufan kami, dia berat menjalani bersamaku, tapi tak ingin diungkapkannya.  Sehingga pada akhirnya dia mencari alasan diakhir perjalanan proses pernikahan kami. Tapi itu justru melukai-ku disaat perjalanan pernikahan kami sudah hampir menuju finish. Aku tak pernah mengerti. Saat itu aku juga berpikir, apakah dia lupa bahwa posisiku adalah seorang wanita? Sehingga aku tak mungkin meminta dan memohon untuk yang kedua kalinya?

Esok paginya aku tetap melaksanakan tugas amanah dakwaku, dan setelah itu kembali ke kota tempat tinggalku dan tidak membayangkan berita ini di dengar oleh keluargaku. Saat itu aku mengatakan pada keluargaku, bahwa aku yang memutuskannya karena merasa tidak ada kecocokkan. Maaf, aku harus berbohong agar ia tidak disalahkan dan dikatakan sebagai laki-laki yang tidak bersyukur atas semua kemudahan yang dia dapatkan. Aku menempatkan diri sebagai posisi yang bersalah, aku dimarahi habis oleh kedua orang tuaku dengan alasan mengambil keputusan sepihak. Dan aku melihat gulir kecewa mereka terhadap diriku. Belum ditambah keluarga besarku yang sudah susah payah menyiapkan segala sesuatunya. Aku melindungi kehormatannya dihadapan keluargaku karena tak ingin dia dicela...

Yah, aku kecewa. Tapi dipihak lain aku bersyukur kepada Rabbku, penolakannya kepadaku setelah semua kemudahan yang kuberikan kepadanya menunjukkan siapa dia sebenarnya. Dia sempat membuatku trauma untuk mencoba memulai hubungan lagi. Aku takut mendapatkan laki-laki dengan karakter seperti dia.

Namun Seiring waktu berjalan, pelan-pelan kuhapus semua kekecewaanku, dan rasa syukur itu telah membalut hatiku. Akupun berpikir, dia memang bukan yang terbaik untukku. Karena, hanyalah yang terbaik diantara yang baik yang akan menjadi jodohku. Terakhir kudengar ia sudah menikah dengan wanita lain. Dan aku tetap mendoakan kebaikkan pernikahannya agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah. Tak ada rasa benci, dendam apalagi amarah."

Bagimana, dengan kisah sahabat saya tadi, cukup menyedihkan bukan? Tapi begitulah, jalan yang bukan jodoh. Akan selalu saja ada alasan, yang datang untuk memutuskan entah itu di awal saat memulai, ditengah, bahkan ketika sudah hampir sampai di pelaminan. Bahkan hal-hal kecil yang tak pernah kita duga sama sekali-pun dapat menjadi alasan, putusnya sebuah ikatan.


JODOH CERMINAN DIRIMU.

Saya sangat menyukai Ustd. AA Gymnastiar, ketika ia bercerita tentang jodoh. Beliau mengatakan bahwa, “jodoh itu sebenarnya adalah cerminan dari diri kita”. Jadi kita sebenarnya bisa mengukur seberapa baik dan sholeh jodoh kita dengan mengukurnya dari diri kita sendiri. Yah…Allah akan memberikan jodoh sesuai dengan keimanan hambanya. Allah berfirman dalam surah-Nya :

“ Wanita –wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat Wanita –wanita yang keji (pula), dan Wanita –wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk Wanita –wanita yang baik (pula)…..” (QS. An-Nuur : 26)

Janganlah heran jika kita melihat fakta bahwa, laki-laki yang tidak mempunyai pemahaman islam, ia akan “cenderung” jatuh cinta pada wanita yang tidak mempunyai pemahaman islam, dan sebaliknya juga pada wanita yang tidak mempunyai pemahaman islam. Contoh, laki-laki yang bebas tanpa suka diatur oleh agama akan lebih menyukai perempuan yang bebas dan berpenampilan seksi daripada menyukai perempuan taat yang menutup auratnya.

Begitupun laki-laki yang berpemahaman islam, ia akan “cenderung” jatuh cinta pada wanita yang berpemahaman islam, dan sebaliknya juga pada wanita yang berpemahaman islam. Contohnya, seorang  “ikhwan” akan menyukai seorang “akhwat” karena ketundukannya pada Rabb-nya.

Rahasia yang sebenarnya adalah, Allah-lah yang memberikan “kecenderungan” itu, untuk mengarahkan “hati” agar ia "jatuh cinta" pada “hamba” yang sesuai dengan "kadar keimanannya" kepada-Nya.  "Bukan" karena andil hati kita.

Ustad-pun bertutur bahwa, jika disaat ini engkau sedang melakukan kemaksiatan maka bisa jadi jodohmu pun dalam waktu yang sama, dan ditempat yang berbeda sedang melakukan kemaksiatan pula. Dan sebaliknya, jika disaat ini engkau sedang melakukan kebaikan maka yakinlah jodohmu dalam waktu yang sama, dan ditempat yang berbeda sedang melakukan kebaikan pula. Apabila disaat ini engkau sedang berusaha memperbaiki dirimu menjadi wanita sholehah maka yakinlah dalam waktu yang sama, dan ditempat yang lain, jodohmu sedang berusaha memperbaiki dirinya menjadi lelaki sholehah pula. Ketika Allah merasa bahwa kalian berdua sudah pantas dan layak, maka Allah akan mempertemukan kalian berdua dengan cara-Nya dan pada waktu yang indah. Subhanaullah.

Setelah mendengar perkataan ustad seperti itu, saya menjadi termotivasi untuk berubah menjadi yang lebih baik. kadang disaat saya sedang melakukan perbuatan baik, saya suka senyum-senyum sendiri karena membayangkan jodoh saya pasti disaat yang sama dan ditempat yang berbeda sedang melakukan perbuatan baik pula. Begitupun ketika saya melakukan perbuatan buru, hati saya-pun bersedih karena membayangkan pasti jodoh saya diwaktu yang sama dan ditempat yang berbeda sedang melakukan perbuatan buruk pula. Jadi, jika saat ini  saya sedang berusaha memperbaiki diri, maka saat ini pula jodoh saya sedang berusaha memperbaiki dirinya. Insya Allah.

Tapi jangan sampai kita memaknai perkataan ustad ini dengan "pandangan sempit", bahwa bagaimana  mungkin perbuatan orang lain berdampak pada orang lain pula. Tapi maknailah dengan "pandangan luas" bahwa "Jodoh adalah cerminan dari diri kita".  
Karena itu jika kita menyukai seseorang dan kita melihat bahwa keimanannya jauh di atas keimanan kita, maka lakukanlah ikhtiar. Apa itu? Perbaikilah terus diri dan keimanan kita sampai Allah merasa kita sudah pantas untuk menjadi pendamping yang soleh bagi kehidupannya.


CINTA DITOLAK DUKUN BERTINDAK.

Zaman boleh modern, gaya boleh berkembang, teknologi boleh canggih, tapi siapa yang menyangka, masih banyak orang di seantero jagat ini yang suka main belakang alias lewat dunia perdukunan. Saya awalnya tak pernah percaya dengan hal hal seperti ini, tapi setelah melihat sendiri kejadian kejadian yang menimpa beberapa sahabat saya, maka saya mempercayai ini ada walau tak nyata.

Beberapa orang ketika mereka sangat menyukai seseorang, dan orang yang mereka sukai tidak membalas cinta mereka alias cintanya yang bertepuk sebelah tangan, mereka mengambil jalan pintas dengan memakai bantuan dukun. Meminta sang dukun membuat orang yang dicintainya mencintai mereka. Tapi tak tahukah bagi orang yang suka main dukun, bahwa mereka telah tertipu dengan dukun dan jin yang membantu sang dukun. Berpikirlah!, kecenderungan rasa cinta dan suka, Allah-lah yang memberikannya. Lalu bagaimana mungkin seseorang yang awalnya tak suka bisa tiba tiba menjadi menyukai mereka?

Saya akan memberitahukan kalian, sedikit rahasia tentang ini. Sebenarnya seseorang yang kita cintai walaupun setelah kita mendukuninya tiba tiba langsung mencintai kita, maka sebenarnya rasa cintanya itu adalah tipuan dan tentu jika begitu maka kita-pun tertipu. Bagaimana bisa kita ikut tertipu? Beberapa jin akan diminta untuk masuk dan berdiam kedalam tubuh orang yang kita cintai tersebut. Jin-jin tersebut kemudian memainkan "sihir" mereka dalam tubuhnya, sehingga orang yang kita cintai tersebut bisa menyukai kita. Tapi ingat-lah, kerena ini bukan murni perasaan yang dibangkitkan oleh Allah, tapi melalui "sihir" dan "sihir itu tidak abadi", maka suatu saat orang yang kita cintai, tidak akan mencintai kita lagi, ketika sihirnya hilang. Jadi sebenarnya yang menyukai kita bukan manusia tapi jin yang masuk ke dalam orang yang kita cintai tersebut....ih ngeri khan... Tanya aja ustad kalo tak percaya.!

Sebenarnya jika kita "yakin" tentang perkara jodoh, walaupun kita tidak main dukun, kalo memang dia jodoh kita maka kita akan mendapatkannya. Dan kalaupun kita main dukun, kalo bukan jodoh kita, maka kita tidak akan mendapatkannya, walau kita mencari dukun sakti mandra guna.

Karena saya adalah perempuan maka saya ingin mengatakan kepada para lelaki, “Jadilah kalian, pejuang cinta yang fair, yang jujur dalam mencintai dan dicintai dengan mengarahkannya sesuai yang dituntun oleh aturan Allah. Bukan dengan melakukan cara cara kotor, semisal main dukun atau memperkosa dirinya sebelum nikah walau itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Disitulah letak kejatuhan harga diri engkau sebagai seorang lelaki. Jika anda jantan, ayo langsung datang dirumah....peace.."


JANGAN KECEWA JIKA ANDA DITOLAK.

Rasa kecewa adalah bagian yang akan ada ketika kita ditolak atau diputuskan. Silahkan anda kecewa dengan si makhluknya. Dan kekecewaan yang seperti ini boleh dan wajar. Rasanya aneh jika anda tidak kecewa. Dan Jikapun hati ingin menangis ketika ditolak, maka menangislah, sekuat dan sekeras yang kita mau tapi ingat, cukup hanya satu kali. Jangan ada tangisan untuk yang kedua atau untuk ketiga kalinya. Sebab tangisan yang pertama adalah tangisan yang menandakan bahwa kita manusia yang punya hati yang bisa kecewa dan terluka, dan kita memang harus menangis, jika tak bisa menagis, paksalah diri kita untuk menangis. Tangisan yang pertama akan membuat kita lega. Tapi janganlah kita melanjutkannya pada tangisan yang kedua, atau yang ketiga, karena tangisan yang sesudahnya hanya akan membuat kita meratap sehingga membuat kita tidak ridho pada ketentuan-Nya. Karena itu, jangan larut dalam tangis jika cinta kita ditolak.

Jangan pernah berpikir pula, untuk "meng-akhiri hidup" ketika cinta tak kesampaian. Kenapa, karena orang yang "meng-akhiri hidupnya" adalah para "PECUNDANG SEJATI". Kemudian, jika dengan "Mati" membuat perkara kita akan "selesai" sehingga tidak merasakan sakit, maka silahkan semua orang yang ditolak cintanya atau cintanya yang tidak kesampaian mengambil "mati" sebagai penyelesaian akhir. Tapi "masalahnya", "sesudah mati" maka ada perkara lain yang "menanti", apa itu? "sebuah pertanggung jawaban". Dan orang yang meninggal karena "bunuh diri" maka Allah, "mengharamkan" surga untuknya. Bayangkan, berapa besar "kerugian" kita jika kita memilih untuk "bunuh diri" hanya karena persoalan cinta? Orang yang menolak cinta kita hidup bahagia dengan pendampinya sementara kita "Masuk Neraka Abadi" bersama orang-orang kafir. Allah SWT berfirman :

“ Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir." ( QS. Yusuf : 87 )


Ingatlah, perjalanan cinta yang ditolak atau tidak kesampaian adalah sebuah "fase" atau "tahap" untuk mendapatkan "cinta sejati". Bagian dari "alur kehidupan" agar kita bisa "menghargai" cinta ketika mendapatkannya. Dan orang yang terus memperjuangkannya adalah "PEJUANG SEJATI". 
Jika "pintu" kebahagiaan yang kita "harapkan" telah "tertutup", maka carilah "Kebahagiaan" pada "pintu" yang lain. Karena kita-pun "berhak" untuk "BAHAGIA"

Lagipula, "kehidupan" bukan hanya soal cinta, tapi soal bagaimana kita bisa beribadah kepada Allah, mencari sebanyak-banyaknya amal untuk persiapan akhirat kelak.

Seorang muslim harus berprasangka baik kepada Allah. Percayalah bahwa jika ada satu diantara manusia diruang waktu ini yang tidak menyukai kita dan mengecewakan hati kita pada saat ini, maka pasti diruang waktu yang sama dan di tempat yang berbeda pasti ada yang menyayangi diri kita, dan tanpa sadar sedang meminta dalam tulus doanya kepada Allah, mengharapkan kita menjadi pendampingnya.

Kemudian, Jangan pernah lupa, rasa suka dan rasa tidak suka saya, engkau dan orang lain disana semua berasal dari sang Pencipta bukan karena kita. Dialah Allah yang berperan penting dalam suka atau tidak sukanya orang kepada kita. Jadi jika kita ingin disukai oleh orang yang menyukai kita maka hal utama yang harus kita lakukan adalah membuat Allah menyukai kita terlebih dahulu. Bagaimana caranya, jadilah orang orang sholeh yang melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangannya. Jika Allah menyukai kita, maka bisa jadi Allah akan memberikan orang yang kita sukai bahkan memberikan orang yang bukan hanya sekedar menyukai kita tetapi orang yang bersedia berkorban untuk kita. Suit…suit…^^


ALLAH TAU SIAPA YANG TERBAIK BUAT KITA

Allah berfirman dalam surahnya :

“Boleh jadi, kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jdi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” ( QS. Al-Baqarah : 216)

Seorang muslim harus bertawakal dalam menyerahkan urusannya kepada Allah. Apalagi dalam masalah jodoh. Bukankah Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, Yang maha mengetahui segala sesuatunya, yang tersembunyi maupun tidak, yang awal maupun yang akhir….lalu kenapa kita mesti ragu, dengan pilihan jodohnya kepada kita?

Saya mengibaratkan jodoh itu seperti memiliki sepasang sepatu. Setiap orang selalu yakin bahwa kenyamanan memakai sepatu akan didapatkan ketika kita menemukan ukuran sepatu yang pas dengan kaki kita. Tapi pertanyaannya, apakah benar hanya dengan standar ukuran sepatu yang pas dengan kaki kita, maka jaminan kenyamanan itu akan ada ketika kita memakainya? Sejujurnya ada kondisi lain dimana kenyamanan itu bukan hanya terletak pada ukuran sepatu yang pas di kaki. Yaitu pada beberapa kondisi yang pertama. Jenis sepatunya? Yang kedua, dijalan seperti apa sepatu itu akan dipijakkan ? dan yang ketiga, dengan apa sepatu itu akan dipasangkan.?

Pada kondisi pertama, kita tetap memakai sepatu yang pas di kaki kita, namun kita pasti tetap memperhatikan jenis sepatu apa yang kita pakai jika berada dalam acara atau tempat tertentu. Seorang petani yang bekerja di sawah pasti akan sangat kesulitan melangkah jika memakai sepatu kets ke sawah. Alhasil maka kakinya akan mudah tenggelam dalam lumpur sawah dan pasti lumpur-pun akan ikut masuk kedalam sepatu. Tetapi jika ia memakai jenis sepatu boats ketika ke sawah maka dia akan mudah berjalan diantara lumpur yang ada. Jadi jenis sepatu yang akan kita pakai tergantung kita dengan kondisi tempat dimana kita sedang berada.

Pada kondisi yang kedua, kita tetap memakai sepatu yang pas di kaki kita. Jika saya misalkan sepatu yang kita pakai adalah sepatu yang berhak tinggi. Apa mungkin dengan sepatu yang berhak tinggi kita dapat menelusuri jalan yang berbatu dan yang bergunduk? Tentu jawabannya tidak. Walaupun Ukuran sepatu berhak tinggi itu pas dengan ukuran kaki kita, tapi dengan jenis sepatunya yang berhak, maka hal itu pasti akan ikut menentukan pula, dimana jalanan yang bisa kita gunakan untuk melangkah…

Pada kondisi yang ketiga, kita tetap memakai sepatu yang pas di kaki kita, apa mungkin sepatu yang berwarna orange kita padukan dengan baju yang berwarna merah? Mungkinkah kita bisa nyaman melangkah dan melupakan bahwa antara pakaian dan sepatu kita tak senada alias tabrak lari?

Itulah kondisi yang sebenarnya yang "diketahui" Allah namun "tidak diketahui" oleh manusia seperti kita. Kita kadang terlalu naïf hanya dengan pandangan awal, dan dengan alasan telah mengenalnya lebih dekat kita sudah membuat keyakinan besar dalam hati kita bahwa, dia pasti yang terbaik bagi kita. Sehingga kita dengan begitu pe-denya memintanya kepada Allah. Jika kita tiba pada kenyataan, bahwa Allah tidak mengabulkan permintaan kita, maka kita akan sakit hati kepada Allah, marah, bahkan kecewa pada-Nya. Kita-pun menganggap Allah itu tak pengertian pada kita hambanya. Tapi kembali lagi, Allah adalah yang Dzat Yang Maha Mengetahui, jadi, Allah pasti lebih mengetahui manfaat dan mudaratnya, baik dan buruknya, jika ia dipasangkan dengan kita. dan kembali lagi, itulah sesuatu yang tidak kita ketahui sebagai manusia. Karena itulah, yakinlah, bahwa Allah selalu memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya, dan belajarlah untuk ikhlas dan bersyukur terhadap apa yang Dia beri kepada kita.

Ehem…saya punya sedikit bait syair untuk seseorang yang sempat lolos masuk dalam hati dan pikiran saya tanpa saya sadari ketika saya baru bermetamorfosis menjadi seorang wanita sholehah. Melihatnya yang langsung meninggalkan pekerjaannya dan berlari lari kecil menyambut seruan adzan. Melihatnya ketika dengan lantangnya menyuarakan islam tanpa takut sedikitpun kepada para penguasa. Sehingga dengan sadar menempatkan diri ini sebagai “pengagum rahasia”, dan berharap suatu saat ia akan melirik diri ini. Yah saat dimana, aku baru mengenal arti “cinta karena Allah”. Tapi lirikan yang kuharapkan justru datang pada sosok yang lain. Tapi itu lantas tidak membuatku kecewa pada Allah, sebab aku yakin, pilihan yang terbaik hanyalah pilihan Allah. Karena itu, aku melepaskannya dengan kedua tanganku…. Inilah puisiku untuknya….

Untukmu, ikhwan yang mencintai Rabb-nya
Aku selalu mengira bahwa kau terbaik untukku
Tapi kini aku sadar…
Mungkin kau hanya terbaik untukku dalam beberapa hal,
Tapi bukan untuk semua hal
Dan itulah yang menjadikan Tuhan enggan menyatukan kita

Sebab itulah Tuhan tau siapa yang terbaik bagiku..
Karena itu kau mungkin sekilas pas denganku
Tapi belum tentu yang nyaman untukku

Kau mungkin baik
Tapi bukan yang terbaik untukku
Dan mungkin juga kau yang terbaik
Tapi itu untuk orang lain
Dan bukan untukku

Kini aku harus menghapus namamu dihatiku.
Mengurai semua jejak langkahmu dihati dan pikiranku
Sebab yang terbaik sedang menantiku
Dengan cinta-nya yang terbaik
Cinta Karena Allah


JIKA JODOH BELUM DATANG.

Sabarlah...itulah perkara yang harus kita hadirkan dalam hati kita setelah melakukan ikhtiar. Jangan gelisah dengan jodoh yang tak kunjung datang sebab sekali lagi, jodoh itu ilmu pasti. Tapi gelisah-lah jika kita tidak bisa merubah diri kita menjadi yang seseorang yang baik disetiap masa penantian jodoh kita.

Jangan pernah bertanya kepada Allah mengapa jodohku belum datang, tapi tanyakanlah pada diri kita, sudakah kita menjadi yang terbaik untuk mendampingi hamba-Nya yang terbaik?, jika belum maka gunakanlah masa penantian untuk selalu memperbaiki diri kita hingga kita bisa menjadi Pantas untuk dipersandingkan dengan hamba-Nya yang terbaik.

Selain itu, jangan pula lupa untuk terus berdoa kepada Allah dan yakin sepenuhnya bahwa Allah akan mengabulkan doa kita. Rasulullah SAW bersabda :

" Doa setiap orang pasti diterima, selama ia tidak tergesa-gesa, yaitu berkata : "aku telah berdoa, namun tidak dikabulkan ". (HR. Abu Hurairah) 


Asiah Muslimah