BIDADARI SURGA ASIAH

Sunday, January 23, 2011

RUMAH DI SURGA YANG MEMBERATKAN ( WACANA POLIGAMI )




Manusia mana yang tak ingin masuk surga? Sebuah tempat yang penuh dengan segala keindahan yang tiada tara, sebuah tempat yang di ibaratkan sebagai puncak dari semua kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepada manusia yang berhasil menundukkan dunia untuk akhirat. Surga yang penuh dengan segala kenikmatan tersebut telah Allah gambarkan dalam firmannya :

“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu, berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (buahnya) dan tidak terlarang mengambilnya, dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari ) dengan langsung, dan kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, (kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan. (QS. Al-Waqiah :27-38)

“mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak…..” (Ad-Dahr : 21).

Masih banyak ayat-ayat lain dalam Al-Qur’an yang menggambarkan tentang kenikmatan surga tersebut tapi cukuplah dua ayat ini yang saya kutipkan bagi teman-teman sekalian.

Kembali pada judul tulisan saya, jujur menulis dengan topik poligami sangat sukar bagi saya. Tulisan ini sudah tersimpan setahun lamanya di laptop saya dan hanya menjadi arsip yang sesekali dilirik untuk dimuat dalam blog “Bidadari Surga Asiah” ketika ada lagi opini-opini negative yang muncul tentang poligami, tapi selalu saja niat itu saya urungkan. Namun seiring munculnya beberapa kasus perceraian di masyarakat dikarenakan sang suami menikah lagi alias melakukan poligami sehingga mengakibatkan munculnya penafsiran yang salah dalam masyarakat bahwa “poligami adalah perbuatan yang sangat buruk dan sangat mendzolimi wanita”. Bahkan yang paling miris adalah orang-orang islam sendiripun malah ikut menjadi penghujat, penolak bahkan tidak tanggung-tanggung mengharamkan poligami. Belum lagi hukum Allah yang satu ini seringkali dijadikan senjata utama para feminis dan orang kafir barat untuk menyerang islam, hukum beserta aturan-Nya.Benar, saya ingin sekali memperbaiki kesalahan penafsiran tersebut. Dan pada akhirnya saya memberanikan diri juga memposting artikel ini untuk memperbaiki kesalahan pemahaman poligami tersebut.

Beberapa pengalaman yang lalu saat masih kuliah, ketika itu masyarakat terutama ibu-ibu dikejutkan dengan berita menikahnya Dai kondang Aa Gymnastiar untuk kedua kalinya. Dalam waktu yang bersamaan pula, muncul pula berita dimana seorang anggota dewan melakukan perbuatan zina dengan seorang artis dangdut. Saya awalnya berpikir bahwa dua berita ini hanyalah kejadian kecil yang tidak akan berdampak apapun pada masyarakat dan slam. Saya pun berpikir pula bahwa masyarakat pasti jeli melihat mana perbuatan yang terpuji (halal) dan yang tercela (haram).

Ternyata pikiran saya salah. Saya baru sadar kalau penafsiran masyarakat mulai bertukar posisi, perbuatan yang halal telah dianggap tercela (haram) dan perbuatan haram telah dianggap perkara yang halal. Masyarakat lebih memilih menghujat, mencaci, dan memaki Aa Gym yang menikahi seorang wanita secara halal, dan malah memaafkan perbuatan zina yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut. Jauh bertolak belakang dengan hukum Allah yang mengharamkan zina dan membolehkan poligami. Aturan Allah-pun sudah dianggap buruk.

Begitupun saat saya pergi ke Gramedia untuk membeli buku “Indahnya poligami” dikarenakan saya mendapat tugas untuk mengisi radio dengan tema poligami yang sedang hangat-hangatnya. Saat saya sedang mengambil buku Aa Gym yang kalau tidak salah berjudul “Menjadi Keluarga Bahagia” yang kala itu dibuat oleh Aa Gym saat masih beristrikan Teh Nini seorang, si ibu disamping saya juga mengambil buku yang sama. Kemudian berkomentar. “bahagia apanya…ngajak orang untuk membahagiakan istri, eh malah dia yang nikah lagi, ini namanya kehancuran keluarga”. Prakkk…tiba-tiba buku tersebut di banting di lantai persis disamping saya. Saya kaget dan balik melihat tajam ibu tersebut. Si ibu memandang saya dengan wajah yang marah dan pergi meninggalkan saya tanpa memungut kembali buku tersebut. ”Masya Allah sebegitu bencikah orang dengan syariat Allah ini?” Kata saya dalam hati…

Poligami Dalam Islam Sebenarnya sudah banyak buku yang menjelaskan bagaimana hukum poligami dalam pandangan Islam.Jadi saya tidak akan menuliskan secara terperinci disini. Cukup pembahasan yang penting-pentingnya saja.

Dalam Islam, poligami hukumnya adalah mubah (boleh), hal ini terdapat dalam firman Allah SWT :

“….Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat…”

Ayat tersebut mengandung pengertian tentang kebolehan poligami secara mutlak. Kebolehan ini-pun tanpa ikatan atau syarat apapun. Artinya setiap muslim boleh menikahi dua, tiga dan empat orang wanita yang menurutnya baik. Selain itu Surah ini sudah memberikan lampu hijau bagi sang suami untuk menikah "dengan" atau "tanpa persetujuan" dari istrinya.

"Benarkah Poligami Bersyarat…?"

Pada dasarnya orang-orang yang menentang poligami selalu mencari alasan-alasan yang tidak rasional untuk menjegal hukum tersebut sembari memperkuat alasan mereka dengan dalil-dalil dalam Al-Quran pula. Misalnya mereka mengatakan bahwa poligami memang boleh tapi syaratnya haruslah adil. Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam surah-Nya :

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(An-Nisaa ; 129).

Sehingga secara tidak langsung mereka menyimpulkan bahwa, poligami itu diizinkan Allah, tapi tetap tidak akan pernah bisa dilakukan oleh manusia.

Pertanyaannya, apa mungkin Allah menurunkan ayat yang berlawanan antara yang satu dengan yang lainnya? Di satu sisi mengatakan boleh namun disisi yang lain mengatakan bahwa itu takkan pernah bisa  dilakukan oleh manusia?.

Kesimpulan tersebut memang akan muncul dalam pemikiran orang-orang yang awam alias orang-orang yang “ke-PeDean” mengartikan makna ayat Al-Quran sementara dirinya tidak punya kapasitas Ilmu untuk menafsirkan Al-Quran. Mengartikan ayat Allah hanya berdasar hawa nafsu dan akal semata. Sementara bahasa Al-Quran walaupun berasal dari bahasa arab namun tidak serta-merta bisa diartikan seenaknya. Sebab Al-Quran mempunyai makna yang tersirat dan tersurat, satu kata pengertiannya banyak, dan dilihat pula dari asbabun nuzul turunnya ayat. Jadi hanya orang yang menguasai ilmu tafsir sajalah yang boleh mengartikan makna kandungan dalam Al-Quran.

Quraish Shihab yang mengeluarkan tafsir Al-Misbah mengatakan bahwa kesimpulan itu tidaklah tepat. Dengan kata lain, kongklusi tersebut lebih merupakan prasangka, bukan kesimpulan ilmiah. Dalam buku “Wawasan Al-Quran”, Quraish Shihab menyatakan bahwa keadilan yang diisyaratkan oleh ayat yang membolehkan poligami adalah keadilan dalam bidang material. Adapun keadilan dalam surah An-Nisaa : 129, adalah keadilan dibidang immaterial (cinta). Dengan demikian, tandas Quraish Shihab, tidaklah tepat menjadikan ayat ini sebagai dalih untuk menutup pintu poligami serapat-rapatnya.

Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nidzam Ijtima’i Fil Islam ( Sistem Pergaulan Dalam Islam) menyatakan bahwa tuntutan keadilan bukan merupakan syarat berlakunya (illat) poligami. Surah An-Nisaa : 3,yang membolehkan poligami itu, tidak menetapkan syarat apapun.An-Nabhani menulis :

“Ayat ini (An-Nisaa ; 3) mengandung pengertian tentang kebolehan untuk berpoligami secara mutlak. Kalimat “fainkhiftum” ( kemudian jika kalian khawatir ) bukanlah syarat poligami, melainkan kalimat baru yang berdiri sendiri. Seandainya hal itu menjadi syarat, pasti ayat tersebut akan berkata :

“Nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi dua, tiga atau empat jika kalian dapat berlaku adil.

Setelah itu muncul hukum lain yaitu anjuran untuk membatasi istri satu orang saja jika berpoligami akan menyebabkan tidak dapat berlaku adil pada istri-istrinya.

Taqiyuddin juga pun menulis:

“Kaum muslimin harus di ingatkan bahwa poligami dibolehkan syariat. Jika Al-Quran sendiri telah menyebut kebolehannya berarti perbuatan semacam ini terpuji, sebaliknya tindakan melarang poligami tercela”.

Karena itulah sebagai seorang mukmin yang mengimani Allah, Rasul dan Kitabnya, kita tidaklah boleh melarang poligami sebab perbuatan itu dimata Allah adalah terpuji, jika kita melarang maka kita sudah menjadi muslim yang mengingkari ayat-ayat allah dan hukumnya adalah haram.

Rumah Yang Memberatkan

Poligami adalah perkara yang ringan bagi seorang laki-laki namun sangat berat bagi seorang wanita. Karena itulah imbalan yang patut-pun Allah berikan bagi para wanita yang bersedia dipoligami dengan sebuah rumah hunian di surga.

Bukanlah perkara yang mudah untuk mendapatkan surga seperti yang kita bayangkan. Hanya dengan sholat lima waktu, puasa, beramal sana-sini belumlah cukup untuk membuat kita bisa mendapatkan tiket masuk surga. Apalagi ditambah dengan kondisi sekarang dimana hukum-hukum Allah belum terterapkan secara kaffah (sempurna) dalam diri dan kehidupan kita. Yang terterapkan malah hukum-hukum buatan manusia, sehingga tanpa kita sadari setiap titian langkah dan perbuatan kita bisa saja salah. Karena itu bisa terhindar dari api neraka dan masuk surga walaupun hanya tinggal di emperan-emperan (pingir-pinggir) surga tanpa sebuah kamar dan rumah, sudah merupakan kebahagiaan terbesar. Apalagi misalnya masuk surga dan kemudian tinggal di sebuah rumah hunian yang mewah. Sungguh nikmat Tuhan mana lagi-kah yang kita dustakan?. Namun setidaknya wanita yang dipoligami tidaklah khawatir sebab ada istilahnya “tanah dan rumah sudah di kapling dan telah dibangun oleh Allah, jelas tinggal menunggu kehadiran penghuninya…” tau khan maksudnya….?

Tapi jujur, perkara poligami bukanlah perkara yang mudah apalagi dari awal saya sudah jelaskan bahwa poligami adalah perkara yang sangat berat. Disini saya tidak akan menulis untuk menasehati para wanita yang dipoligami sebab saya pribadipun belum pernah di poligami jadi saya tidak akan menjadi orang yang sok menasehati. Saya hanya akan berbicara sesuai dengan pandangan Islam dan kapasitas saya sebagai seorang muslimah yang bagaimana seharusnya bersikap dalam menanggapi poligami.

Tapi sedikit banyak saya bisa ikut merasakan walau tak merasakan sepenuhnya seperti wanita yang di poligami. Saya jadi teringat ketika saya masih TTM (Teman Tapi Mesra) dengan seorang pria (jahiliyah red.) . Dia masih PeDeKaTe sama saya waktu itu. Ketika itu tersiar kabar bahwa TTM saya juga menjalin hubungan dengan seorang gadis.Betapa marahnya saya ketika mendengar hal itu. tanpa pikir panjang, sayapun lantas mengirimkan surat kepadanya. (maklum saat itu email belum banyak dikenal masyarakat). Isi surat saya :

”maaf, saya dipilih karena saya memang pantas untuk dipilih.Satu hal, Jangan pernah memilih, Sebab saya bukan pilihan…. Karena itu kamu harus buat keputusan, saya atau dia…?

NB: dalam waktu 1 x 24 jam setelah surat ini diterima, kamu harus segera menkonfirmasi. Jika tidak…hubungan kita berakhir…sebab sekali lagi…”saya bukan pilihan”…

Lihatlah bagaimana saya ketika seseorang yang hanya berstatus TTM hendak menjalin kasih dengan orang lain saya sudah cemburu setengah mati, sampai membayangkan kejadian kayak di sinetron-sinetron itu, mendatangin rumah wanita yang jadi selingkuhannya TTM saya…memukul wajahnya, menjambak rambutnya, sampai ia tobaat…dan berjanji untuk meninggalkan TTM saya. Apalagi misalnya dia sudah jadi suami. (he…he…peace..^^). Pada akhirnya saya menolaknya untuk menjadi pacar karena saya sudah Ilfil dengannya hanya karena percobaan perselingkuhan.

Seorang wanita ketika suaminya menikah lagi dengan wanita lain, perasaannya pasti sakit, kecewa, terluka, dan hatinya bisa jadi akan hancur berkeping-keping. Ibaratnya “Bagai langit runtuh “ (afwan terlalu mendramatsir yah? Tapi serius…inilah perasaan yang dialami seorang wanita, inipun belum sepenuhnya menggambarkan perasaan mereka). Sebab ujian yang terbesar bagi seorang wanita tidak lain adalah ketika suaminya menikah lagi. Karena itulah ketika kita melihat sikap seorang wanita yang di poligami oleh suaminya kecemburuannya menjadi-jadi, emosinya labil, dan marahnya menjadi tidak terkendali, janganlah serta merta kita menyalahkan dia. Tetapi kita juga tidak boleh pula membiarkan dia bersikap seperti itu seterusnya. Wajarlah..rumah di surga yang Allah tawarkan sebagai hadiah sudah sepantasnya,…sebab Allah tau perasaan wanita yang dipoligami.

Memang benar, perkara hati itu sulit sebab dia begitu mudah tergores dan terluka. Sembuhnya pun membutuhkan waktu yang lama bahkan dalam beberapa kasus mungkin tak bisa sembuh. Karena hati wanita khawatir kalau suaminya poligami akan mengakibatkan cinta suaminya berkurang padanya. Pertanyaan wanita ini dijawab oleh Zuliani D, SE. Seorang staf pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dalam surat terbukanya untuk rekan-rekan muslimah. Zuliani menulis ;

“Rekan-rekan muslimah yang mendambakan keluarga yang sakinah, acapkali penolakan seorang wanita terhadap poligami lebih disebabkan oleh persepsinya yang keliru tentang cinta. Allah memberi laki-laki dan wanita struktur emosi yang berbeda dan memberi hukum yang berbeda dalam beberapa hal. Bagi seorang wanita,seolah-olah jika suami menikah lagi berarti tidak ada lagi cinta yang tersisa untuknya, menurut saya wanita-wanita berpikir seperti itu sebab secara fitrah wanita tidak dapat mencintai lebih dari satu laki-laki pada saat yang bersamaan. Apabila menemukan pelabuhan hati yang baru, maka seorang wanita akan melupakan sama sekali laki-laki yang pernah mengisi relung hatinya”

“Padahal hal tersebut tidak terjadi pada laki-laki. Laki-laki dapat mencintai lebih dari satu wanita pada saat yang bersamaan, dan laki-laki tidak akan melupakan wanita yang pernah mengisi relung hatinya sekalipun wanita tersebut telah meninggal atau menikah dengan orang lain. Tengoklah bagaimana cinta Rasulullah yang tidak berkurang sedikitpun terhadap Khadijah sekalipun beliau sangat mencintai Aisyah”.

“Apabila seorang ibu sanggup mencintai semua anak yang lahir dari rahimnya tanpa mengurangi sedikitpun rasa cinta pada anak yang pertama, demikian juga halnya seorang laki-laki yang sanggup mencintai setiap istrinya tanpa mengurangi cinta pada istri yang pertama

Saya pikir apa yang dikatakan oleh mbak Zulianti adalah benar. Saya sendiri-pun tidak bisa mencintai dua pria sekaligus. Kalaupun suka pasti ada yang lebih dominan.Bukankah itu fitrah?

Lalu bagaimana dengan banyaknya fakta yang muncul yaitu sang suami menceraikan istri pertamanya ketika ia sudah menikah lagi. Andaikan suaminya tidak menikah lagi,mungkin perceraian itu takkan ada? Ini berarti hukum Allah itu buruk?

Kebenarannya yang buruk bukanlah pada hukum Allah. Tapi yang buruk adalah pada pelaku poligami itu sendiri. Sama seperti orang islam yang melakukan kejahatan, itu bukan berarti agama Islam yang salah dalam pengajarannya tetapi kesalahan pada orang yang mengemban agama itu sendiri.Pada faktanya, rata-rata orang-orang yang melakukan poligami adalah orang-orang yang belum atau bahkan tidak sepenuhnya mempunyai pemahan tentang poligami. Laki-laki yang hendak berpoligami hanya tau bahwa mereka boleh menikah lebih dari satu wanita. Apalagi jika mereka sudah di dukung dengan kekuatan finansial berupa harta, tanpa pikir panjang mereka langsung menikah lagi , tanpa mempersiapkan ilmu dalam berpoligami. Sehingga terkadang pada prakteknya mereka melakukan kesalahan. Misalnya dalam hal tempat tinggal, ada suami yang mengabungkan istri-istri mereka dalam satu rumah, dalam hal materi terkadang berat sebelah, atau lebih memperhatikan istri yang lain dan menelantarkan istri yang lainnya. Inilah kesalahan-kesalahan yang dilakukan sehingga bisa memicu perceraian.

Laki-laki yang mempunyai mahfum islam tentu ketika melakukan poligami. dia akan berusaha untuk berlaku adil terhadap istri-istrinya sebab dia takut Allah akan meminta pertanggung jawaban atas ketidak adilannya dalam memperlakukan istri-istrinya. Akan berbeda halnya dengan laki-laki yang menikah tanpa mahfum islam.

"Tak ada gading yang tak retak" karenanya pastilah dalam berpoligami laki-laki yang mahfum-pun punya salah dan khilaf...tinggal bagaimana istri yang harus menanggapinya secara baik.

Walaupun begitu, banyak pula orang-orang yang melakukan poligami yang kehidupannya bahagia. Contohnya Mas Puspo Wardoyo yang berhasil memenej hati ke empat istrinya. sehingga dapat berhasil menjadi keluarga SAMARA. "Hmm…ini bisa juga faktor dari ketidak adilan media yang lebih banyak mengekspos proses kehancuran rumah tangga akibat poligami dan jarang sekali mengekspos rumah tangga yang bahagia karena poligami.

Sebagai Wanita Bagaimana Menyikapinya?

Poligami itu beraaaaaaaaaaaaaaaaat banget.( serius ini berat...^^). Tapi dalam menyikapi hukum Allah yang satu ini kita tidaklah boleh menggunakan perasaan dan membuang akal (logika) yang kita miliki. Sebab menyikapi dengan perasaan tidak menutup kemungkinan hawa nafsu akan lebih mendominasi sehingga membutakan akal kita. Kita tidak dan tak akan pernah menerima konsep poligami dengan memakai perasaan. Sebagai muslimah kita harus yakin bahwa tidaklah mungkin Allah menetapkan sebuah hukum yang tidak adil dan mendzolimi wanita.

Dalam beberapa kondisi, ada rumah tangga yang diuji oleh Allah misalnya, sang istri tidak dapat memberikan keturunan, sang istri sakit keras sehingga tidak dapat melayani lagi suaminya dengan baik atau berbagai permasalahan yang lainnya. Apa solusi dari semua itu, kalau bukan di selesaikan dengan poliagmi?. Dan jika suami menikah misalnya dengan alasan dia menyukai wanita lain, tidak ada larangan baginya untuk menikahi wanita tersebut. Alasan apa yang lebih baik dengan menjadikannya halal untuk menghindari sebuah perzinahan?

Mungkin ada diantara kita yang berpikir, rasanya tidak adil jika istri bermasalah maka suami nikah lagi. Bagaimana kalau misalnya, suami yang bermasalah? Kenapa istri tidak nikah lagi saja? saya jawab, permasalahannya tidak ada hukum untuk berpoliandri (suami lebih dari satu). Kalau memang suami bermasalah misalnya dalam beberapa kasus sang suami sakit dan tidak dapat memberinya lagi nafkah lahir dan batin, dan sang istri tidak dapat bertahan, silahkan bagi istri untuk menceraikan suaminya dan mencari suami yang lain. Dan pendapat saya pribadi itulah sejelek-jeleknya wanita.

Apa jadinya jika hukum poliandri itu ada?. Kodrat seorang wanita adalah melayani suaminya, disitulah letak jihadnya untuk masuk surga. Misalnya yaitu dengan memasakan makanannya, mencuci bajunya, melayani kebutuhan batin suaminya, menjaga dan membersihkan rumahnya, menjaga harta suaminya. Ini belum ditambah dengan menjaga dan merawat anaknya, mengantarkan anaknya ke sekolah, mengajarkannya ilmu agama, menemani anaknya siang dan malam, ditambah lagi kalau misalnya dia dikunjungi oleh keluarga suaminya yang harus ia layani pula. Astagfirullah, betapa berat pekerjaannya. Itu dengan perhitungan satu suami. Bagaimana kalau misalnya dia harus melayani dua, tiga dan empat suaminya plus tetek bengeknya....? Naudzubillah....betapa tersiksanya dia. Mungkin dalam kerja seharinya dia sudah harus menginap di UGD. Bayangkan Apakah kita sanggup melakukan itu semua. hmm... jangankan dua suami, satu suami saja sang istri sudah kepayahan.

Kasus lain juga misalnya, jika sang istri hamil dan melahirkan, bagaimana menentukan siapa ayahnya? mungkin orang berkilah, "yah test DNA toh...susah amat". yah itu kalau biaya test DNA-nya murah. Biaya untuk test DNA yang pernah diceritakan teman saya katanya diatas seratus juta rupiah. Wah...wah...jangankan untuk biaya test DNA, biaya makan aja susah....lalu apa setiap anak yang lahir harus selalu di test DNA-nya...? apakah ada juga jaminan dalam hasil test DNA tidak ada manipulasi untuk mengganti hasilnya..? Benar-benar rumah tangga yang ribet dan hancur....!

Lagipula, Adalah fitrah seorang laki-laki dilayani oleh istrinya. Walaupun sebenarnya laki-laki tidaklah dilayani dikarenakan mereka juga bertugas untuk bekerja mencari nafkah di luar rumah. Bagaimana mungkin seorang laki-laki yang sudah susah payang bating tulang di luar rumah, ketika kembali ke rumah dia lagi yang harus bekerja melayani istrinya? Mencuci, memasak dan de el el lainnya... Apa ada laki-laki yang mau dimadu? Apa ada laki-laki yang bersedia kena jatah gilir? Apa ada laki-laki yang mau diperlakukan seperti itu? (sampai bingung bagaimana cara membayangkannya...). Yang ada adalah berita pembunuhan suami terhadap istrinya dikarenakan istrinya selingkuh...

Jadi bagi para aktifis gender dan orang-orang kafir yang mencoba mencari dan menggungat hukum Allah yang satu ini....sungguh teramat sangat picik. Pada hakekatnya hukum yang sudah Allah terapkan pastilah sesuai dengan fitrah manusia. Sudah terbukti khan, berpoliandri akan sangat menyiksa wanita...?

Karena itu, sebagai seorang muslimah, janganlah kita untuk mencaci, membenci dan menolak hukum Allah yang satu ini. Andai kita memang tak sanggup dipoligami tak mesti menjadikan kita membenci hukum yang telah ditetapkan oleh-Nya. Tak mesti menjadikan kita mengharamkannya. Saya pribadi salut dengan mbak Dewi Yull. Walaupun pada akhirnya dia bercerai dengan suaminya, tidak menjadikannya membenci hukum Allah ini. Itulah posisi standar pemahaman yang setidaknya harus kita miliki dalam diri kita. Dan saya lebih salut lagi kepada wanita-wanita yang mengikhlaskan suaminya menikah lagi…sungguh, kalian telah lulus dalam ujian yang mana tidak semua wanita bisa menjalaninya.
Yah…kita harus belajar menata hati dari sekarang terhadap hukum Allah tersebut…agar tidak membenci hukum Allah yang satu ini.^^

Teruntuk Wanita Yang Diuji

Disini saya tidak ingin menasehati atau "sok menasehati", karena bagi diri inipun, perkara poligami adalah hal yang sangat berat bagi saya.Rasanya sangat tidak pantas bagi saya. sekali lagi, saya hanya ingin mengurai agar saya maupun kaumku tidak membenci atau menyalahkan hukum Allah, itu saja. Karena itu, Saya hanya ingin share tentang maraknya kasus perceraian yang muncul karena poligami. Banyak wanita yang ketika suaminya menikah lagi lebih memilih bercerai daripada harus dimadu. Bercerai adalah perkara yang walaupun di bolehkan oleh Allah tapi sungguh Allah-pun sangat membencinya. Bercerai adalah jalan keluar terakhir ketika jalan rumah tangga yang kita lewati sudah buntu. Disini sekali lagi saya tidak punya kapasitas dan hak untuk menasehati. Teori saya hanya akan menjadi angin lalu Sebab pada faktanya saya belum menjalaninya. Tetapi saya ingin sedikit berbagi pengalaman dengan kisah beberapa wanita yang di uji oleh Allah dengan suami yang menikah lagi.

Sahabat saya ini, suaminya mempunyai keinginan menikah lagi padahal mereka sudah di karuniai 4 orang anak yang masih kecil-kecil. Karena tak sanggup menerima kenyataan itu, akhirnya sahabat saya memutuskan untuk bercerai dengan suaminya. Namun Suaminya walaupun ingin menikah dengan wanita lain tapi dia tetap tidak mau bercerai dengan istrinya. Di satu sisi dia mencintai istrinya tapi disatu sisi dia juga mencintai wanita lain. Karena keinginan yang kuat untuk bercerai akhirnya suaminya dengan sangat terpaksa menceraikan sahabat saya. Namun hari-hari yang di jalani sahabat saya seorang diri dengan tanggungan anak-anak yang masih kecil terasa semakin berat. Ternyata hidup tanpa suami jauh terasa lebih berat daripada harus berbagi dengan wanita lain. Perasaan sakit ketika itu ternyata jauh lebih sakit sekarang. Pada akhirnya sahabat saya menyesali tindakan yang telah ia lakukan. Diapun berujar, “Andai saya mau belajar untuk menerima ketika itu, andai saya belajar menata hati ketika itu, andai saya mencoba menjalani terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bercerai, tidak menutup kemungkinan khan saya bisa menjalaninya? saya bodoh, kenapa begitu mudah mengikuti ego saya waktu itu. saya menyesal…sangat menyesal…” Di usianya yang sudah tidak muda lagi saya berharap kelak aka ada juga cinta lain yang akan menyapanya. Bukankah penyesalan selalu datang dari belakang?

Oleh sebeb itu berpikirlah yang jernih ketika kita memutuskan sesuatu. Sebab bisa jadi, banyak kerugian yang kita dapatkan ketika kita bercerai. Kita kehilangan suami juga kehilangan rumah di surga yang sedianya sudah disediakan Allah untuk kita. Dan jika pada akhirnya memutuskan untuk bercerai, maka bercerailah secara baik-baik agar tidak ada luka diantara keduanya walaupun itu adalah seburuk-buruknya jalan. Yakinlah bahwa Allah pasti punya jalan yang terbaik bagi kita, jalan yang membuat kita semakin dekat dengan ridho-Nya.

Pesan Bagi Para Lelaki……

Allah telah mengizinkan kepada kalian untuk menikahi lebih dari seorang wanita. Jika pada saatnya nanti kalian berkeinginan untuk berpoligami, bekalilah terlebih dahulu diri kalian dengan ilmu Islam. Sebab laki-laki yang ketika berpoligami dan tidak dapat berbuat adil (bukan termasuk perasaan. red) terhadap istri-istrinya maka laki-laki tersebut akan mendapat ancaman dari Allah dalam hadits Rasulullah :

“Apabila seorang laki-laki memiliki dua istri kemudian tidak berlaku adil terhadap keduanya, maka ia kan datang pada hari kiamat dalam keadaan pincang/lumpuh. Dalam riwayat lain disebutkan, “ lalu ia condong (berat sebelah) terhadap salah satunya, maka akan datng di hari kiamat dalam keadaan pincang. (badannya miring karena cacat)”. (HR. Abu dawud dan Ad darimi)

Selain itu bersyukurlah terhadap apa yang telah Allah anugerahkan kepada kalian yaitu seorang istri. Saat akan menikah lagi, sebagai suami yang berlaku baik terhadap istrinya, tidak ada salahnya jika kalian menyampaikan hal tersebut kepadanya. Jangan menyembunyikannya. Karena bagi saya, itu adalah seburuk-buruk perbuatan.

Hargailah ia sebab ia adalah wanita yang menikah denganmu disaat engkau masih tak berparas, masih tak berkemampuan, masih susah-susahnya, masih bukan apa-apa. Saat ia menerimamu apa adanya. Jangan ketika engkau sudah berparas, sudah berkemampuan, sudah senang-senangnya, engkau meninggalkannya. Semoga Allah menghinakanmu di akhirat kelak jika engkau berbuat seperti itu. Lakukanlah itu, sebagai bentuk dari cinta dan pengorbanan yang telah ia lakukan untukmu…

Dan bilamana kalian takut tidak dapat berbuat adil nantinya maka Allah-pun memberikan anjuran pada surah-Nya :

“…kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniyaya (An-Nisaa :3)

Anjuran Allah sama dengan anjuran saya..^^. Memiliki satu istri-pun adalah pilihan yang lebih baik, sebab ia lebih dekat kepada tidak berbuat aniyaya....ini adalah tawaran terbaik. ^^. Berpikirlah dengan pertimbangan yang matang…dan melangkahlah dengan iman. Sebab jika salah bertindak mungkin akan menghancurkan apa yang sedari awal yang engkau bangun…bersamanya....^^

Semoga bermanfaat bagi kita semua.^^

Sumber :
“Indahnya poligami”, Nurbowo, Apiko Joko Mulyono. 2003. Pt Senayan Abadi.
Nidzam Ijtima’i Fil Islam” Taqiyuddin An-Nhabani.